Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyebut kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) meningkat pada 2026. Berdasarkan dokumen Buku Saku 0%, alokasi anggaran tersebut ditingkatkan hingga 350 ribu unit.
Program tersebut dikoordinasikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan dukungan likuiditas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara itu, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bertindak sebagai pengelola dan penyalur dana kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Sejak 2025, alokasi anggaran ditingkatkan hingga 350 ribu unit," demikian dikutip dari Buku Saku 0%.
