Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Cerita Korban LRT City: Diincar Debt Collector meski Unit Mandek
Progres pembangunan LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)
  • Keterlambatan penyerahan ribuan unit LRT City membuat pembeli tetap menanggung cicilan, bunga, denda, risiko catatan kredit memburuk, hingga penagihan debt collector meski unit belum diterima.

  • Dari 358 konsumen terdata, 222 memakai KPR/KPA dan melaporkan dana sekitar Rp81,38 miliar telah dibayarkan; sebagian menghadapi bunga mengambang, penalti pelunasan, serta kehilangan manfaat hunian atau sewa.

  • Pemerintah mendorong kelanjutan 12 proyek mangkrak ADCP, tetapi 91 persen korban terdata atau sekitar 329 orang menuntut refund karena belum ada penjelasan ADCP dan Adhi Karya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ribuan unit apartemen LRT City yang terlambat diserahkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) menimbulkan malapetaka bagi para pembelinya. Rian, salah satu perwakilan korban apartemen LRT City membeberkan, para korban menghadapi berbagai dampak negatif dari keterlambatan penyerahan unit.

Di saat unit belum diterima, para korban masih harus membayar cicilan ke perbankan. Di saat konsumen memilih berhenti membayar cicilan karena belum ada kejelasan unit, mereka justru didatangi debt collector.

“Bagi konsumen yang berhenti membayar cicilan bank, persoalan bertambah dengan tunggakan, bunga, denda, penagihan, dan memburuknya catatan kredit dalam SLIK OJK. Berdasarkan keluhan yang kami terima, sebagian konsumen kesulitan berkomunikasi dengan bank dan telah didatangi petugas penagihan atau debt collector ke rumah maupun kantor,” ucap Rian kepada IDN Times, Rabu (7/10/2026).

1. Bunga floating berlaku

Progres pembangunan LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)

Dari 358 konsumen yang berhasil dikumpukan datanya oleh Rian, sebanyak 222 konsumen tercatat menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) perbankan.

Rata-rata jumlah bulan angsuran yang dilaporkan sekitar 45 bulan, atau 3 tahun 9 bulan. Khusus yang masih aktif membayar, rata-ratanya sekitar 4 tahun 1 bulan.

Konsumen telah membayar selama bertahun-tahun, sementara unit belum dapat dimanfaatkan. Total dana yang dilaporkan kelompok KPR/KPA sekitar Rp81,38 miliar. Angka tersebut mencakup uang muka, booking fee, biaya akad, angsuran, dan pembayaran lainnya. Dengan demikian, angka tersebut belum dapat disebut sebagai total angsuran bank saja.

Rian mengatakan, beban konsumen semakin berat karena tenor dan ketentuan bunga berbeda antarbank. Banyak konsumen mengambil pembiayaan berjangka panjang, termasuk tenor 180 bulan atau 15 tahun. Berdasarkan pengalaman yang disampaikan konsumen, ada pembiayaan yang mulai menerapkan bunga mengambang pada tahun ketiga, sehingga angsuran meningkat ketika unit masih belum bisa ditempati atau disewakan.

“Bahkan, terdapat konsumen yang menghadapi penalti pelunasan dipercepat sebesar 5 persen dari sisa pokok utang, sesuai ketentuan kreditnya. Konsumen tertekan saat terus membayar, tetapi juga menghadapi biaya tambahan ketika hendak mengakhiri pembiayaan,” ujar Rian.

2. Korban apartemen LRT City alami stroke

Progres pembangunan LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)

Rian mengatakan, bagi konsumen yang membayar tunai penuh atau cash keras, seluruh dana pembelian telah dibayarkan, tetapi unit belum dapat ditempati maupun disewakan sebagai investasi.

“Dana tertahan, rencana hunian tertunda, dan kesempatan memperoleh pendapatan sewa hilang. Sebagian juga harus tetap membayar sewa tempat tinggal meskipun pembelian unit sudah dilunasi,” tutur Rian.

Bahkan, dia mengungkapkan, seorang konsumen yang tak disebutkan namanya mengalami stroke ketika persoalan apartemennya belum selesai.

“Ada pula konsumen yang menggunakan dana yang diterima setelah suaminya meninggal serta dana pensiun untuk membeli unit sebagai investasi, tetapi hingga kini dananya belum kembali dan manfaat unit belum diterima. Bagi mereka, dana tersebut merupakan bekal untuk menjalani kehidupan dan masa tua,” tutur Rian.

3. Desak pengembalian dana

Desain LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)

Saat ini, pemerintah melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Danantara Indonesia, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong ADCP melanjutkan pembangunan LRT City dengan dana bantuan dari Danantara.

Menurut Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, pembangunan 12 proyek hunian ADCP yang mangkrak telah dilanjutkan sejak Kamis, (1/10) lalu. Pemerintah mendorong penyelesaian persoalan dan memberikan unit kepada konsumen. Namun, 91 persen dari korban LRT City yang terdata, atau sekitar 329 orang mendesak pengembalian dana alias refund.

Rian mengatakan, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari ADCP maupun induknya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mengenai tuntutan dari para korban.

“Ketidakjelasan ini menambah kekhawatiran bahwa refund, pembangunan, dan kompensasi akan kembali tertunda karena perhatian serta pendanaan beralih pada restrukturisasi perusahaan,” tutur Rian.

Curated For You

Editorial Team

Related Article