Jakarta, IDN Times - Ribuan unit apartemen LRT City yang terlambat diserahkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) menimbulkan malapetaka bagi para pembelinya. Rian, salah satu perwakilan korban apartemen LRT City membeberkan, para korban menghadapi berbagai dampak negatif dari keterlambatan penyerahan unit.
Di saat unit belum diterima, para korban masih harus membayar cicilan ke perbankan. Di saat konsumen memilih berhenti membayar cicilan karena belum ada kejelasan unit, mereka justru didatangi debt collector.
“Bagi konsumen yang berhenti membayar cicilan bank, persoalan bertambah dengan tunggakan, bunga, denda, penagihan, dan memburuknya catatan kredit dalam SLIK OJK. Berdasarkan keluhan yang kami terima, sebagian konsumen kesulitan berkomunikasi dengan bank dan telah didatangi petugas penagihan atau debt collector ke rumah maupun kantor,” ucap Rian kepada IDN Times, Rabu (7/10/2026).
