Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

329 Korban Apartemen LRT City Desak Pengembalian Dana ke ADCP

4 min read
329 Korban Apartemen LRT City Desak Pengembalian Dana ke ADCP
Progres pembangunan LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)
  • Sebanyak 329 dari 358 konsumen LRT City meminta refund kepada ADCP, sementara hanya 29 memilih penyerahan unit setelah pembangunan dilanjutkan; total 2.400 unit belum diserahterimakan.

  • Perwakilan konsumen menyebut belum menerima konfirmasi kelanjutan pembangunan dan menilai ADCP tidak proaktif memberi informasi. Mereka mengajukan 10 permohonan, termasuk kepastian dana, jadwal, kompensasi, serta status pembiayaan.

  • BP BUMN menyatakan pembeli dapat memilih unit atau refund setelah penyelesaian proyek. Proses pengembalian dana akan memperhitungkan kewajiban pinjaman bank, termasuk angsuran dan komponen bunga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 329 pembeli apartemen LRT City yang dibangun oleh PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) mengajukan pengembalian dana alias refund.

Adapun 329 pembeli itu merupakan 91 persen dari total konsumen yang telah mengajukan aspirasi kepada ADCP, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) selaku induk, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Totalnya, ada 358 konsumen yang sudah terdata oleh perwakilan konsumen, yakni Rian. Dari data itu, hanya 29 konsumen yang bersedia mendapatkan penyelesaian dengan penyerahan unit setelah pembangunan dilanjutkan. Meski begitu, secara keseluruhan, ada 2.400 unit apartemen yang belum diserahterimakan ADCP kepada pembeli.

  1. 1. Belum ada kejelasan pembangunan LRT City dilanjutkan

    Desain LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)
    Desain LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)

    Sebelumnya, Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan pembangunan apartemen LRT City yang mangkrak dilanjutkan mulai Kamis, (1/10) kemarin. Namun, menurut Rian, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembangunan proyek itu.

    “Perlu diketahui bahwa beredar isu kalau proses pembangunan sudah mulai jalan di 1 Oktober 2026 tetapi kami dari korban belum mendapat konfirmasi apapun terkait hal tersebut. Bahkan dari CRM LRT masing masing proyek tidak annouce by WhatsApp kepada kami terkait progresnya,” ujar Rian kepada IDN Times.

  2. 2. ADCP disebut tak berinisiatif memberikan informasi kepada korban

    Desain LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)
    Desain LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)

    Rian mengatakan, korban menyayangkan sikap ADCP yang tak berinisiatif dalam memberikan informasi mengenai penyelesaian kewajiban perusahaan. Rian menambahkan, untuk mendapatkan kabar terbaru dari ADCP bukanlah hal yang mudah.

    “Seharusnya dari developer jika mempunyai tanggung jawab moril. Seharusnya pro-aktif mendatangi atau menjapri para korban. Ini update-nya dari CS belum ada,” tutur Rian.

    Selain kepada ADCP, para korban juga meminta kepada BP BUMN untuk memastikan penyelesaian kewajiban pada pembeli apartemen LRT City tetap berjalan. Ada 10 permohonan yang diajukan, sebagai berikut:

    1. Pilihan dan prosedur penyelesaian per unit, meliputi refund atau penyelesaian pembangunan, persyaratan, bukti penerimaan pilihan, serta mekanisme beralih ke refund atau mengajukan relokasi apabila jadwal terbaru kembali tidak dipenuhi;
    2. Negosiasi dan penetapan nilai penyelesaian, mencakup jadwal pertemuan individual, verifikasi pembayaran, serta rincian terpisah antara pokok refund, pelunasan bank, jumlah bersih yang diterima konsumen, dan kompensasi, berikut dasar setiap potongan;
    3. Kepastian pendanaan dan pembayaran, mencakup sumber, kecukupan, dan pengamanan dana pembangunan, refund, serta kompensasi; prioritas penyelesaian kewajiban kepada konsumen dan pembayaran refund satu kali secara penuh pada tanggal yang disepakati beserta konsekuensi keterlambatannya;
    4. Penyelesaian pembiayaan dan dampak terhadap SLIK OJK, mencakup saldo pelunasan resmi, angsuran berjalan, tunggakan, bunga, denda, pelepasan jaminan, konfirmasi berakhirnya kewajiban, serta pembaruan atau koreksi data SLIK oleh bank terkait;
    5. Penanganan unit yang dibayar tunai penuh atau dicicil langsung kepada pengembang, mencakup rekonsiliasi setoran, jadwal pengembalian, dan penjelasan apabila terdapat perbedaan proses atau prioritas penyelesaian;
    6. Jadwal dan jaminan penyelesaian pembangunan seluruh proyek, mencakup tanggal mulai atau kelanjutan pekerjaan, tahapan terukur, target serah terima, pemeriksaan kualitas dan keselamatan, akses hasil pemeriksaan, masa garansi, serta tenggat perbaikan;
    7. Kejelasan status tanah dan hak kepemilikan, khususnya LRT City Tebet, mencakup dasar penguasaan tanah, masa hak atau penggunaan lahan, sisa masa manfaat sejak serah terima, serta mekanisme, biaya, dan perlindungan konsumen terkait perpanjangan hak;
    8. Dasar dan pelaksanaan kompensasi, mencakup formula, nilai, serta jadwal pembayaran berdasarkan perjanjian dan bukti kerugian individual, dengan pencatatan terpisah dari refund dan saldo KPR/KPA, serta keputusan atas usulan kompensasi tambahan bagi konsumen yang menunggu pembangunan;
    9. Perlindungan hak dalam kesepakatan penyelesaian, agar pelepasan hak dan pernyataan penyelesaian final baru berlaku setelah seluruh kewajiban pembayaran kepada konsumen dan bank, jika ada, dipenuhi;
    10. Posko bersama, pertanggungjawaban, dan keterbukaan informasi, mencakup pembagian peran para pihak, PIC dan nomor rujukan per unit, kanal komunikasi, tenggat setiap tahap, mekanisme keberatan, akses keputusan dan berita acara, laporan berkala, serta tindak lanjut apabila komitmen tidak terlaksana.

  3. 3. Refund tetap bisa dilakukan

    Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria.
    Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. (Dok. BP BUMN)

    Sebelumnya, Dony mengatakan setelah proyek LRT City selesai dibangun, maka kewajiban penyerahan unit kepada pembeli bisa diselesaikan. Selain penyerahan unit, pembeli juga bisa mengajukan pengembalian dana atau refund.

    “Tergantung, nanti kan kita sudah putuskan dengan mereka, ada beberapa yang memang harus dikembalikan, refund, nanti refund. Yang unit, tentu unit,” tutur Dony saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

    Meski begitu, Dony mengatakan, proses refund harus mempertimbangkan kewajiban pembayaran pinjaman di bank. Sebab, pembeli mengambil unit LRT City dengan pembiayaan dari bank.

    “Karena kan refund itu juga harus dilihat oleh teman-teman sekalian, bahwa mereka mencicilkan ke bank. Nanti tentu akan, kalau belum selesai cicilannya tentu akan ada dispute yang kita khawatirkan. Kasihan kan, karena kan itu ada komponen bunganya disitu kan,” ujar Dony.

    “Misalkan kamu sudah cicil ini Rp100 juta, tapi di Rp100 juta itu kan ada komponen bunganya di dalamnya kan.ang diambil oleh bank kan. Nah ini nanti kan hitung-hitungnya akan agak berlebih, tapi kita semua kita bereskan,” sambung Dony.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More