Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

LRT City Lanjut Dibangun per 1 Oktober, Pembeli Tak Bisa Refund?

2 min read
LRT City Lanjut Dibangun per 1 Oktober, Pembeli Tak Bisa Refund?
Desain LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)
  • Pembangunan 12 titik apartemen LRT City yang mangkrak dijadwalkan dimulai kembali pada 1 Oktober 2026, setelah Danantara menyalurkan dana Rp456 miliar kepada ADHI melalui ADCP.

  • Sebanyak 2.400 unit belum diserahterimakan kepada pembeli; setelah proyek rampung, pembeli dapat menerima unit atau mengajukan refund sesuai keputusan penyelesaian.

  • Proses refund akan memperhitungkan cicilan dan bunga pinjaman bank agar tidak memicu sengketa. Dony Oskaria menjamin kewajiban kepada pembeli akan diselesaikan tanpa merugikan mereka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Proyek apartemen LRT City yang mangkrak akan lanjut dibangun lagi pada Kamis, (1/10/2026) mendatang. Danantara sudah memberikan suntikan dana kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) untuk melanjutkan proyek tersebut.

“Kan sesuai dengan janji tanggal 1 Oktober akan mulai pembangunan. Itu commit,” tutur Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Adapun suntikan dana dari Danantara nilainya Rp456 miliar. Dana itu diberikan kepada ADHI melalui anak usahanya, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) yang membangun apartemen tersebut.

Dana itu digunakan untuk menyelesaikan 12 titik apartemen LRT City yang mangkrak.

  1. 1. Refund tetap bisa dilakukan

    Progres pembangunan LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)
    Progres pembangunan LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)

    Dony mengatakan, setelah proyek LRT City selesai dibangun, maka kewajiban penyerahan unit kepada pembeli bisa diselesaikan. Sebagai catatan, ada 2.400 unit apartemen yang belum diserahterimakan ADCP kepada pembeli.

    Dony mengatakan, selain penyerahan unit, pembeli juga bisa mengajukan pengembalian dana atau refund.

    “Tergantung, nanti kan kita sudah putuskan dengan mereka, ada beberapa yang memang harus dikembalikan, refund, nanti refund. Yang unit, tentu unit,” tutur Dony.

  2. 2. Refund harus mempertimbangkan kewajiban membayar pinjaman di bank

    Progres pembangunan LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)
    Progres pembangunan LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)

    Meski begitu, Dony mengatakan, proses refund harus mempertimbangkan kewajiban pembayaran pinjaman di bank. Sebab, pembeli mengambil unit LRT City dengan pembiayaan dari bank.

    “Karena kan refund itu juga harus dilihat oleh teman-teman sekalian, bahwa mereka mencicilkan ke bank. Nanti tentu akan, kalau belum selesai cicilannya tentu akan ada dispute yang kita khawatirkan. Kasihan kan, karena kan itu ada komponen bunganya disitu kan,” tutur Dony.

    “Misalkan kamu sudah cicil ini Rp100 juta, tapi di Rp100 juta itu kan ada komponen bunganya di dalamnya kan.ang diambil oleh bank kan. Nah ini nanti kan hitung-hitungnya akan agak berlebih, tapi kita semua kita bereskan,” sambung Dony.

  3. 3. Pastikan tak ada pembeli yang rugi

    Progres pembangunan LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)
    Progres pembangunan LRT City Cibubur (dok. Adhi Commuter Properti)

    Dony memastikan, ADCP akan memenuhi kewajiban kepada pembeli tanpa merugikan mereka.

    “Tapi yang pasti 1 Oktober kita akan mulai dan tidak ada orang yang akan dirugikan, itu jaminan dari saya. Jadi pasti semuanya akan dibereskan. Dan kita udah rapat kemarin 1 Oktober akan mulai pembangunannya,” kata Dony.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More