Jakarta, IDN Times – China resmi menangguhkan tarif tambahan 24 persen terhadap sejumlah barang asal Amerika Serikat (AS) selama satu tahun. Kebijakan ini diumumkan pada Rabu (5/11/2025), setelah pertemuan antara Presiden China, Xi Jinping, dan Presiden AS, Donald Trump, di Korea Selatan pekan lalu yang menghasilkan kesepakatan perdagangan satu tahun. Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara menyatakan bahwa China tetap mempertahankan tarif tambahan sebesar 10 persen.
Langkah tersebut mulai berlaku pada Senin (10/11/2025) pukul 13.01 waktu setempat. Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki hubungan ekonomi kedua negara setelah ketegangan dagang yang berlangsung berbulan-bulan.
