Ilustrasi WFH (IDN Times/Arief Rahmat)
Opsi WFH dipilih agar BTN tetap dapat memberikan pelayanan perbankan kepada para nasabahnya.
Menurut Pahala, di Kantor Pusat Bank BTN di Jakarta yang masuk dalam kawasan dengan kritikalitas tinggi misalnya, diberlakukan WFH minimal 50 persen dan maksimal 70 persen. Porsi tersebut naik dari WFH sebelumnya sebesar minimal 20 persen dan maksimal 40 persen.
“Dengan perkembangan data penyebaran Covid-19 saat ini, beberapa jaringan kantor dengan tingkat kritikalitas tinggi akan ditingkatkan presentase WFH hingga 70 persen,” ujar Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/3).
Sementara itu Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman menyebutkan sebelumnya Bank BTN juga telah merancang dan mengimplementasikan Business Continuity Plan (BCP) terkait Covid-19 untuk meminimalisir dampaknya bagi bisnis perseroan.
BCP berisi kriteria penentuan kritikalitas wilayah dan pemetaan jaringan kantor berdasarkan kriteria kritikalitas tersebut, pedoman prosedur mitigasi Covid-19, daftar rumah sakit rujukan pemerintah, Standard Operating Procedur (SOP) penerimaan tamu, hingga penanganan pegawai suspect Covid-19. BCP ini pun terus diperbarui mengikuti perkembangan terkini penyebaran Covid-19, arahan pemerintah, serta regulator.