Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Buruan Daftar

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Buruan Daftar
Sejumlah peserta magang nasional saat diberi pengarahan oleh tim satuan KPLP Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pendaftaran Program MagangHub Angkatan II Batch 1 masih dibuka hingga 28 Juli 2026, menargetkan 50 ribu peserta dari lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi di seluruh Indonesia.
  • Seleksi berlangsung hingga awal Agustus 2026 dengan pelaksanaan magang dimulai 10 Agustus dan kick off nasional pada 11 Agustus, seluruh informasi tersedia di situs resmi MagangHub.
  • Peserta magang enam bulan akan menerima uang saku sesuai UMK, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, serta kesempatan uji sertifikasi kompetensi BNSP sebagai peningkatan daya saing kerja.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 1 masih dibuka hingga 28 Juli 2026 mendatang.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengimbau lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.

1. Bidik 50 ribu peserta di setiap gelombang

aefcd97d-ee0f-4fe8-89b5-76df143d4909.jpeg
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemenaker, Darmawansyah. (dok. Kemenaker)

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemenaker, Darmawansyah, mengatakan MagangHub Angkatan II Batch 1 merupakan bagian dari target 150 ribu peserta pada 2026. Pelaksanaannya dibagi ke dalam tiga batch dengan kuota masing-masing 50 ribu peserta.

"Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja," ujar Darmawansyah dikutip Kamis (23/7/2026).

2. Rincian tahapan seleksi MagangHub Angkatan II

IMG-20251124-WA0092.jpg
Sejumlah peserta program magang nasional saat mendengarkan paparan dari pengelola Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Setelah pendaftaran MagangHub Angkatan II batch 1 ditutup pada 28 Juli 2026, proses akan dilanjutkan dengan seleksi peserta hingga 5 Agustus 2026.

Selanjutnya, pleno dan penetapan peserta dilaksanakan pada 6 Agustus 2026, pengumuman hasil seleksi pada 7 Agustus 2026, pelaksanaan magang dimulai pada 10 Agustus 2026, dan kick off Penyelenggaraan Magang Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026 dijadwalkan pada 11 Agustus 2026.

Informasi mengenai persyaratan, tahapan pelaksanaan, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui platform resmi MagangHub di https://maganghub.kemnaker.go.id.

3. Ada uang saku dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan buat peserta yang lulus seleksi

IMG-20251124-WA0075.jpg
Sejumlah peserta magang nasional diminta memberi testimoni sebelum berkegiatan di Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Selama enam bulan mengikuti program, peserta memperoleh uang saku yang besarannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota sesuai lokasi mitra penyelenggara.

Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

4. Ada penyempurnaan regulasi untuk memastikan hak peserta magang dipenuhi

IMG-20251124-WA0085.jpg
Dua pria yang jadi peserta magang nasional di Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Dok Humas lapas Kedungpane Semarang)

Pada program ini, ada penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaannya sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi peserta maupun mitra penyelenggara.

Salah satu penyempurnaan tersebut adalah pemberian kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa magang.

Sertifikat kompetensi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah bagi peserta dalam meningkatkan daya saing di pasar kerja.

Selain itu, Kemenaker memperluas sasaran program dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi lainnya.

Peserta dari jalur pendidikan profesi dapat mengikuti program dengan ketentuan sertifikat profesi diperoleh paling lama dua tahun sejak tanggal kelulusan diploma atau sarjana.

"Kebijakan ini disusun untuk mengakomodasi karakteristik pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh," kata Darmawansyah.

Kemenaker dan dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga memastikan proses pembimbingan oleh mentor berjalan sesuai kurikulum serta mitra penyelenggara menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung proses pembelajaran peserta.

Petunjuk teknis terbaru juga mengakomodasi mitra penyelenggara yang menerapkan sistem kerja enam hari dalam sepekan. Pengaturannya mencakup durasi dan jadwal kerja peserta, hak atas waktu istirahat, penyesuaian jam kerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan, hingga mekanisme pengunduran diri maupun pemberhentian peserta beserta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pengaturan tersebut juga mencakup pelaksanaan magang pada masa cuti bersama, hari libur nasional, maupun kondisi khusus lainnya. Ketentuannya meliputi penyesuaian jadwal, perhitungan masa magang, pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama periode libur, serta pemenuhan hak peserta sehingga penyelenggaraan MagangHub dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More