Danantara Rapat Perdana di DPR, Didampingi Erick Thohir

- Klarifikasi pembagian tugas antara Kementerian BUMN dan Danantara
- Erick Thohir dan jajaran hadir untuk perjelas pembagian tugas antara Kementerian dengan Danantara.
- Pengawasan terus ditingkatkan untuk memastikan operasional yang baik.
- Rosan Roeslani menjelaskan tugas Danantara dalam mengelola BUMN dan dividen.
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akhirnya melakukan rapat kerja (raker) untuk pertama kalinya dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam rapat tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mendampingi jajaran Danantara.
"Kami hari ini hadir bersama seluruh jajaran Kementerian BUMN untuk mendampingi seluruh manajemen Danantara yang dipimpin oleh Pak Rosan, dan juga dihadiri oleh Pak Dony dan seluruh Managing Directors-nya," kata Erick di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
1. Perjelas pembagian tugas Kementerian BUMN dengan Danantara

Dalam rapat tersebut, hadir Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo; Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani; Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, dan sejumlah managing directors Danantara.
Erick mengatakan, pihaknya dan Danantara hadir untuk memperjelas lagi pembagian tugas antara Kementerian dengan badan baru tersebut.
"Penugasan dan tentu kami sebagai regulator, kami sudah paparkan secara jelas dan detail kepada Komisi VI pada saat FGD waktu minggu lalu. Dan lalu ditindaklanjuti oleh pihak Danantara untuk clean and clear pembagian tugas yang jelas," ucap Erick.
2. Pengawasan ke Danantara akan terus ditingkatkan

Erick memastikan, Danantara yang dibentuk untuk meningkatkan investasi Tanah Air akan beroperasi dengan tata kelola yang baik. Dia juga memastikan pengawasan akan selalu ditingkatkan.
"Danantara akan menjabarkan, bagaimana secara operasional pun, ya good corporate governance, pengawasan akan terus ditingkatkan, dan ini menjadi bagian transformasi yang sudah berjalan selama ini," ujar Erick.
3. Rosan perjelas lagi tugas Danantara

Erick pun menyerahkan pemaparan selanjutnya terkait Danantara kepada Rosan. Poin-poin yang dijabarkan pertama adalah tugas dan fungsi Danantara. Rosan mengatakan, Danantara bertugas mengelola BUMN, dan berwenang mengelola dividen BUMN melalui Holding Operasional yang dipimpin Dony.
"Bersama Menteri BUMN juga kami membentuk Holding Operasional dan juga Holding Investasi, dan juga kami menyetujui untuk berinvestasi pemerintah di BUMN yang dananya berasal dari dividen tersebut," ujar Rosan.
Dia mengatakan, Danantara juga bisa menerima pinjaman atau memberikannya sesuai persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
"Tentunya amanat ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi BPI Darantara untuk menjalankan perannya secara independen, namun tetap tunduk pada prinsip tata kelola yang baik, transparansi, akutabilitas, dan juga perundang-undangan yang ada," ujar Rosan.