Diuji Coba di 5 Provinsi, Begini Cara Beli Pupuk Subsidi Pakai KTP

Gianyar, IDN Times - Digitalisasi pembelian pupuk subsidi diuji coba di lima provinsi. Proyek percontohan (pilot project) tersebut dilaksanakan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui kios-kios pupuk subsidi.
Petani yang berhak membeli pupuk subsidi dapat menembusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan.
"Saat ini petani di lima provinsi sudah bisa menebus pupuk bersubsidi dengan sangat mudah, yaitu cukup mendatangi kios secara langsung dan menunjukkan KTP,” kata Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky saat meninjau Kios Pupuk Bersubsidi di Desa Temesi, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (3/7/2023).
1. Alur penebusan pupuk bersubsidi secara digital

SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho, menjelaskan setelah petani penerima subsidi menunjukkan KTP, selanjutnya pemilik kios memindai NIK pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk bersubsidi milik petani.
Setelah itu, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada layar smartphone yang digunakan.
Sebagai bukti penebusan pupuk bersubsidi, petani juga difoto bersama pupuknya. Data tersebut tersimpan secara digital sehingga petani dan kios tidak perlu mengisi formulir dalam bentuk kertas.
2. Uji coba di lima provinsi bakal jadi bahan evaluasi

Sistem digitalisasi yang dinamakan iPubers sudah berjalan di Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan. iPubers merupakan aplikasi digital berbasis NIK menggunakan sistem hasil kerja sama Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian. Totalnya, sudah ada 697 kios yang menerapkan sistem tersebut.
Pupuk Indonesia memerlukan umpan balik dari pemilik kios dan petani di lima provinsi tersebut. Tujuannya sebagai bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan penebusan pupuk bersubsidi.
Hal itu diperlukan mengingat digitalisasi kios pupuk bersubsidi akan diperluas di jaringan kios resmi Pupuk Indonesia di seluruh Indonesia.
"Ya, jadi sudah lima provinsi saya sebutkan, rencananya Kementan akan mengimplrmentasikan di provisni yang lebih besar, kita tunggu keputusannya," kata Panji.
3. Digitalisasi dapat mencegah pupuk subsidi jatuh ke tangan yang salah

Panji menerangkan, tujuan dilakukannya digitalisasi adalah memudahkan pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan serta menyederhanakan proses penebusan pupuk bersubsidi.
“Dengan digitalisasi ini, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi dan lain-lain, semua sudah tercatat dalam sistem. Mudah tebusnya, tepat sasarannya,” tuturnya.
Salah satu manfaat digitalisasi, kata Panji, adalah mencegah terjadinya penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Dengan begitu, pupuk bersubsidi jatuh ke tangan orang yang tepat.
Berkat digitalisasi, pihaknya dapat merekam seluruh transaksi pupuk bersubsidi, mulai dari pabrik, ke kios, sampai ke petani. Jadi, pergerakan pupuk bersubsidi terpantau, mudah ditelusuri, dan gampang dilacak.
"Petani tidak lagi ribet, pemilik kios dimudahkan, dan manfaat bagi Pemerintah juga meminimalisir risiko penyimpangan atau pupuk diterima oleh orang yang tidak berhak," tambahnya.