Jakarta, IDN Times - Penggunaan e-katalog atau katalog elektronik oleh pelaku usaha saat ini masih minim. Hal itu membuat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk meningkatkan penggunaan e-katalog di kalangan pelaku usaha.
Kepala LKPP RI, Hendrar Priadi mengatakan, sinergi antara pihaknya dengan Kadin menjadi penting dalam upaya peningkatan penggunaan e-katalog oleh pelaku usaha.
"Kadin memiliki jejaring pengusaha di seluruh Indonesia yang dibutuhkan LKPP dalam upaya mendorong banyak pengusaha masuk dalam ekosistem digital, khususnya dalam platform katalog elektronik," ucap pria yang karib disapa Hendi, dalam keterangan yang dikutip Jumat (17/2/2023).