Josua menilai efektivitas kebijakan BI akan sangat bergantung pada sejumlah faktor pendukung. Pertama, kemampuan kenaikan suku bunga dalam menarik kembali aliran dana asing ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Efek BI Rate Naik, BCA Fokus Jaga Likuiditas dan Kredit

- Bank Indonesia menaikkan BI rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen untuk merespons dinamika ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah.
- BCA fokus menjaga keseimbangan likuiditas dan ekspansi kredit sehat dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian serta evaluasi berkala terhadap suku bunga kredit.
- Kenaikan BI rate dinilai mampu menahan pelemahan rupiah, namun efektivitasnya bergantung pada koordinasi kebijakan moneter-fiskal dan kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Jakarta, IDN Times - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencermati keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengatakan, keputusan BI tersebut merupakan langkah strategis untuk merespons dinamika ekonomi global dan pergerakan nilai tukar rupiah.
"Kami melihat keputusan ini merupakan langkah strategis BI dalam merespons dinamika ekonomi global serta pergerakan nilai tukar rupiah," ujar Hera kepada IDN Times, Kamis (11/6/2026).
1. BCA cermati perkembangan suku bunga acuan dan kondisi likuiditas

Hera menjelaskan, dalam menilai kebijakan suku bunga, BCA terus mencermati perkembangan suku bunga acuan, indikator makroekonomi, potensi risiko, serta kondisi likuiditas perbankan dan pasar yang dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran.
Sejalan dengan hal tersebut, BCA akan terus menjaga keseimbangan antara kecukupan likuiditas dan ekspansi kredit yang sehat. Perseroan juga melakukan evaluasi secara berkala terhadap tingkat suku bunga kredit agar tetap kompetitif dan sesuai dengan daya beli masyarakat.
Ke depan, BCA menegaskan akan terus mendorong penyaluran kredit yang berkualitas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta penerapan manajemen risiko yang disiplin.
2. Kenaikan suku bunga acuan bisa redam pelemahan rupiah

Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menilai kenaikan suku bunga tersebut diperlukan mengingat pelemahan rupiah telah terjadi lebih dalam dibandingkan perkiraan sebelumnya, sementara ketidakpastian global masih tinggi.
"Keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate hari ini merupakan langkah yang tepat karena rupiah sudah melemah lebih dalam dari perkiraan, tekanan global masih tinggi, dan pasar membutuhkan sinyal bahwa BI tidak membiarkan pelemahan rupiah bergerak tanpa respons kebijakan," ujar Josua dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
3. Efektivitas kebijakan moneter BI tergantung pada sejumlah faktor

Menurut dia, kenaikan BI rate menjadi 5,50 persen dapat meningkatkan daya tarik aset berdenominasi rupiah, menahan arus keluar modal asing, serta mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa yang selama ini digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Meski demikian, Josua mengingatkan bahwa kenaikan suku bunga acuan bukan solusi tunggal untuk mengembalikan penguatan rupiah. Pasalnya, tekanan terhadap mata uang Garuda saat ini berasal dari kombinasi faktor global dan domestik.
Dari sisi global, pasar masih dibayangi konflik di Timur Tengah, tingginya harga minyak dunia, serta suku bunga Amerika Serikat yang masih bertahan pada level tinggi. Kondisi tersebut mendorong investor global untuk menempatkan dana pada aset yang dianggap lebih aman masih menekan mata uang negara berkembang.
Sementara dari dalam negeri, pelaku pasar masih mencermati kredibilitas fiskal pemerintah, arah kebijakan ekonomi, arus keluar dana dari pasar saham, serta kepastian regulasi yang dinilai memengaruhi persepsi investor terhadap Indonesia. Karena itu, kenaikan BI rate lebih tepat dilihat sebagai langkah untuk meredam tekanan jangka pendek, bukan solusi tunggal untuk memulihkan rupiah..
Kedua, koordinasi antara BI dan pemerintah dalam menjaga likuiditas pasar uang dan perbankan agar pengetatan kebijakan moneter tidak menghambat pembiayaan bagi dunia usaha dan perekonomian. Ketiga, upaya pemerintah dalam memperkuat kepercayaan pasar melalui disiplin fiskal, komunikasi kebijakan yang konsisten, serta kepastian iklim investasi.

















