ilustrasi SPBU (unsplash.com/Dawn McDonald)
Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul menyampaikan, pemerintah sedang menyiapkan aturan untuk menutup SPBU mulai pukul 22.00 hingga pukul 05.00. Aturan ini dibuat sebagai upaya nyata untuk mengurangi pemakaian bahan bakar secara nasional. Kebijakan ini rencananya akan mulai berlaku pada 20 April 2026, setelah masyarakat selesai melakukan perjalanan libur Songkran.
"Jam penutupan SPBU akan dimulai setelah orang-orang kembali dari perjalanan Songkran dan kembali ke rutinitas normal. Kami ingin memastikan masyarakat bisa mengunjungi kampung halaman dengan nyaman terlebih dahulu," kata PM Anutin, dilansir Bangkok Post.
Pemerintah juga mempertimbangkan untuk menggunakan Keputusan Darurat 1973 tentang Pencegahan Kekurangan Bahan Bakar sebagai dasar hukum yang kuat. Meski akan ada pembatasan, PM Anutin menegaskan, pasokan minyak untuk kebutuhan rumah tangga akan tetap menjadi prioritas utama.
"Pemerintah sedang mencari berbagai cara untuk menghemat energi selama konflik Timur Tengah masih berlangsung. Karena itu, kami perlu memperkenalkan aturan yang lebih ketat untuk mengendalikan pemakaian bahan bakar," ujar PM Anutin, dilansir The Straits Times.