Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ekonom Minta Pemerintah Dengarkan Kebutuhan Industri Tembakau

Ilustrasi. Petani tembakau di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun pilih panen dini. (IDN Times/Riyanto)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah ekonom menilai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan rencana aturan penyeragaman kemasan rokok polos atau tanpa merek yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes), menimbulkan berbagai polemik, karena berdampak pada Industri Hasil Tembakau (IHT).

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan berbagai aturan untuk industri tembakau merupakan tindakan yang bisa mematikan sektor tersebut. Padahal, industri tembakau di Indonesia memiliki mata rantai yang panjang, mulai dari hulu sampai hilir, dan melibatkan banyak pihak.

"Industri tembakau harus masih bisa jalan. Jangan sampai dihantam kanan kiri, dibatasi penjualan, dibatasi ruang merokok, dan yang lainnya,” ujarnya, Kamis (31/10/2024).

Piter berharap pemerintahan baru memiliki perhatian khusus bagi industri tembakau. Sebab, tidak dapat dipungkiri industri tembakau berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.

1. Lakukan diaolog secara terbuka untuk perumusan rencangan

Petani tembakau di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun pilih panen dini. IDN Times/ Riyanto.

Sementara, Direktur Indonesia Budget Center, Elizabeth Kusrini, juga mendesak pemerintahan Prabowo mempertimbangkan kebijakan yang lebih komprehensif, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan di industri tembakau, demi mencapai keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi.

“Keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan dan transparasi dalam proses pengambilan keputusan akan menjadi faktor kunci dalam menentukan arah kebijakan bagi industri tembakau ke depan,” ucap Elizabeth.

Proses perumusan Rancangan Permenkes, termasuk di dalamnya aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, perlu ditinjau ulang, dimulai dengan dialog terbuka dengan industri tembakau, pakar kesehatan, dan masyarakat sipil untuk mencari solusi yang lebih adil.

Upaya ini, menurut Elizabeth, diperlukan agar mendapatkan kebijakan yang seimbang antara pengendalian konsumsi rokok dan dampak ekonomi yang ditimbulkan.

2. Perlu harmonisasi kebijakan bersama kementerian dan lembaga lainnya

Pekerja perempuan sedang melinting tembakau menjadi cerutu di Pabrik Taru Martani (IDNTimes/Febriana Sinta)

Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyatakan komitmennya untuk mendorong harmonisasi bersama kementerian dan lembaga terkait untuk mengawal isu tersebut, yang berpotensi mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri hasil tembakau.

Faisol mendorong agar seluruh pemangku kepentingan melakukan diskusi bersama, untuk saling menyampaikan kekhawatiran masing-masing dalam melakukan pertimbangan.

Menurut Faisol, diskusi menyeluruh perlu dilakukan untuk mencari jalan tengah dan mendapat keseimbangan antar kebutuhan, termasuk dari sisi ekonomi. Wacana kebijakan inisiatif Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu dinilai akan membawa buruh dan pekerja tembakau pada jurang PHK.

“Tentunya concern kita ingin industri hasil tembakau ini bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi dari sekarang,” ujar Faisol dalam pernyataannya, dikutip Rabu (30/10/2024).

3. Industri hasil tembakau berkontribusi Rp213 triliun terhadap penerimaan cukai

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan data Kemenperin, industri hasil tembakau (IHT) telah menyerap lapangan kerja bagi hampir enam juta jiwa, serta menghidupi jutaan petani di berbagai wilayah Indonesia. IHT pun telah berkontribusi lebih dari Rp213 triliun terhadap penerimaan cukai, dan mencetak nilai ekspor lebih dari 1 miliar dolar AS pada 2023.

Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan, luas lahan tembakau nasional pada 2023 mencapai 229.123 hektare dengan hasil produksi tembakau kering sebanyak 285.348 ton. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us