Jakarta, IDN Times- Ekonom menilai terbitnya aturan terbaru Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam, bakal mendorong naiknya suplai dolar di dalam negeri.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mulai berlaku 1 Agustus 2023.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede, mengatakan penerbitan aturan tersebut, akan mendorong peningkatan devisa serta likuiditas dolar Amerika Serikat (AS) di dalam negeri.
"Perhitungan kami, potensi masuknya likuiditas dolar AS setiap bulannya akan berkisar 1 miliar dolar AS hingga 2,25 miliar dolar AS," ujar Josua kepada IDN Times, Jumat (14/7).