Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ganjar, Anies, dan Prabowo Mendukung Keberlanjutan IKN

Prosesi penyatuan tanah dan air dari seluruh provinsi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). YouTube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan pembangunan IKN bakal terus berlanjut meskipun Joko "Jokowi" Widodo tak lagi menjadi Presiden. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, mengklaim, calon-calon presiden yang ada seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto mendukung keberlanjutan IKN.

"Dari tiga calon presiden yang ada, kami melihat dari media, pernyataannya, semuanya mendukung dan tidak menolak (IKN)," ujar Agung di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (3/9/2023).

1. Alasan lain pembangunan IKN berlanjut tanpa Jokowi jadi Presiden

Kementerian PUPR menargetkan infrastruktur dasar IKN Nusantara Tahap 1 selesai pada 2024. (dok. Kementerian PUPR)

Agung menyatakan pembangunan IKN tidak bergantung kepada Jokowi sebagai presiden. Maka dari itu, dia meminta kepada para investor untuk tidak khawatir pembangunan IKN bakal mandek karena Jokowi tak lagi menjadi orang nomor 1 di RI.

"Saya sebut, ini million dolar question, pertanyaan paling mahal karena sulit juga dijawab. Tapi, sejauh ini kita bisa melihat IKN bukan hanya keputusan seorang Presiden Jokowi semata, tadi saya sampaikan sejarahnya," ujar Agung.

2. Keinginan pemindahan ibu kota telah ada sejak zaman Soekarno

Presiden Jokowi saat melakukan peninjauan di empat titik IKN Nusantara bersama beberapa Pemred Media (istimewa)

Kepada para investor, Agung bercerita keinginan memindahkan ibu kota telah ada sejak zaman Presiden pertama RI, Soekarno. Kala itu, Soekarno memiliki visi memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. Hal tersebut pun pernah jadi pertimbangan Presiden kedua, Soeharto.

Pun halnya pada kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menggelar diskusi mengenai pembangunan agar lebih merata.

"Kemudian Presiden Jokowi yang memutuskan jadi Undang-Undang. Jadi, poin pertama bukan hanya satu Presiden," kata Agung.

3. OIKN terima 270 surat minat investasi

Ilustrasi investasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sampai sekarang, OIKN telah menerima 270 pengajuan Surat Pernyataan Minat atau letter of intent (LOI) untuk terlibat dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia. Agung menyatakan LOI tersebut datang dari dalam dan luar negeri.

"LOI total ada 270, terbanyak memang Indonesia, lebih dari setengahnya. Sisanya, banyak dari Singapura, Malaysia, dan negara ASEAN lainnya. Ada dari Jepang dan Korea juga," kata Agung.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us