Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia membutuhkan anggaran tahunan hingga Rp343,6 triliun untuk mendanai proyek mengatasi perubahan iklim 2020-2030.
Sayangnya, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. Pada periode 2018-2020 saja, anggaran yang didapat dari APBN untuk proyek mengatasi perubahan iklim sebesar Rp102,56 triliun, hanya 4,3 persen dari total kebutuhan dana.
"Jadi angka ini memang kurang. Nah kalau kita lihat kekurangannya cukup besar," kata Luhut dalam Grand Launching Proyek Investasi Berkelanjutan di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Adapun kebutuhan dana Rp343,6 triliun itu untuk proyek Industrial Process And Product Uses (IPPU), limbah, energi dan transportasi, pertanian, serta kehutanan dan lahan. Dengan kebutuhan tersebut, pemerintah memperhitungkan selisih tahunan sebesar Rp241 triliun, yang membutuhkan sumber swasta.