Jakarta, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Saudi Food Drug Authority (SFDA) sepakat membentuk tim teknis dalam rangka meningkatkan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH).
Itu merupakan langkah konkret setelah penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pada Oktober 2023, dan diharapkan mempercepat kerja sama bilateral dalam sektor produk halal dan memperkuat ekosistem halal masing-masing negara.
“BPJPH dan SFDA dapat kembali bertemu untuk membahas kelanjutan penandatanganan MoU kerja sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi yang telah kita tandatangani pada bulan Oktober 2023 lalu." kata Kepala BPJPH, M Aqil Irham, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).