Geo Dipa Usul Pengurangan PBB Panas Bumi untuk Dorong Investasi EBT

- PT Geo Dipa Energi mengusulkan pengurangan PBB tubuh bumi untuk proyek panas bumi, karena total beban fiskal sektor ini hampir mencapai 40 persen dari pendapatan transaksi listrik.
- Beban fiskal mencakup PNBP, PBB tubuh bumi, pajak air permukaan, bonus produksi, dan retribusi daerah; Geo Dipa bersama Kementerian Keuangan membahas kerangka penetralan fiskal.
- Meski proyek 55 MW hanya membuka 2–5 hektare lahan, pengeboran tetap dikenai PBB tubuh bumi. Pengurangan beban dinilai dapat membuat proyek lebih ekonomis dan menarik investasi hijau.
Bogor, IDN Times - PT Geo Dipa Energi (Persero) meminta pemerintah mengkaji pengurangan beban pajak untuk proyek energi baru dan terbarukan (EBT). Itu khususnya untuk energi panas bumi.
Salah satu beban yang menjadi perhatian adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tubuh bumi.
1. Total beban fiskal panas bumi hampir 40 persen

Instalasi sumur panas bumi milik PT Geo Dipa Energi di dataran tinggi Dieng Desa Pranten, Bawang, Batang, Jawa Tengah. (ANTARA/Anis Efizudin) Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis mengatakan, total beban fiskal proyek panas bumi saat ini hampir mencapai 40 persen. Beban tersebut, antara lain berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), PBB tubuh bumi, pajak air permukaan, bonus produksi, dan retribusi daerah.
"Kalau kita punya penghasilan, harga listrik transaksi daya dengan PLN, maka angka 40 persen dari panas bumi, PLTA 25 persen dan PLTS 15 persen, angka transaksi itu balik ke pemerintah yang digunakan untuk pendapatan pajak," kata Yudistian, Jumat (2/10/2026).
2. Biaya pengembangan panas bumi besar

PLTP Dieng unit 1, Jawa Tengah, yang dikelola oleh Geo Dipa Energi. (Petrominer.com) Menurut Yudistian, tingginya beban fiskal membuat biaya pengembangan energi panas bumi menjadi lebih besar. Karena itu, pemerintah perlu mengkaji kembali beban tersebut agar harga listrik dari energi hijau bisa lebih kompetitif.
Geo Dipa bersama Kementerian Keuangan juga tengah membahas kemungkinan mengurangi beban fiskal sektor EBT. Salah satu opsi yang dibahas adalah mengurangi PBB atas tubuh bumi untuk proyek panas bumi.
"Kemungkinan yang bisa kita sampaikan adalah membangun framework menetralkan fiskal sehingga mungkin pengurangan PBB," ujarnya.
3. Pengurangan beban fiskal bisa membantu membuat proyek panas bumi lebih ekonomis.

Lokasi pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT Geo Dipa Energi di Dataran Tinggi Dieng. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria) Yudistian menjelaskan, proyek panas bumi sebenarnya hanya membutuhkan lahan yang relatif kecil di permukaan. Sebagai contoh, proyek berkapasitas 55 megawatt (MW) membutuhkan pembukaan lahan sekitar 2 hektare-5 hektare di kawasan hutan. Namun, pengembang tetap dikenakan PBB tubuh bumi karena mengambil energi panas yang berada di bawah permukaan tanah melalui pengeboran.
"Begitu kami bor ke dalam dan kami bangkitkan 55 (MW), maka (Kementerian) Kehutanan bilang, Anda buka bagian atas tapi Anda ambil energi di bawah, Anda harus kena pajak tubuh bumi. Jadi dianggap PBB-nya," kata dia.
Menurut Yudistian, pengurangan beban fiskal bisa membantu membuat proyek panas bumi lebih ekonomis. Dengan biaya energi yang lebih rendah, industri juga diharapkan lebih tertarik menggunakan energi hijau.
Selain itu, pemerintah telah memberikan sejumlah insentif untuk mendukung pengembangan EBT, di antaranya pembebasan bea masuk untuk barang impor yang digunakan dalam pembangunan pembangkit EBT serta restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setelah pembangkit mulai beroperasi secara komersial.
Geo Dipa juga melihat masih ada instrumen lain yang bisa digunakan untuk menarik investasi hijau, seperti green investment incentive dan viability gap funding (VGF) untuk membantu menutup kebutuhan pembiayaan proyek.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)






















