Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Google Setor Rp8,1 Triliun untuk Perbaiki Kepatuhan

Ilustrasi logo google (unsplash.com/Pawel Czerwinski)
Intinya sih...
  • Google sepakat investasi 500 juta dolar AS selama 10 tahun untuk memperkuat sistem kepatuhan, menyelesaikan gugatan pemegang saham.
  • Perusahaan akan membentuk komite dewan direksi khusus untuk mengawasi risiko antimonopoli dan kepatuhan regulasi minimal selama empat tahun.
  • Penyelesaian ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan hukum terhadap Google, termasuk usulan menjual browser Chrome dan membagikan data pencarian ke pesaing demi mengurangi dominasi pasar.

Jakarta, IDN Times - Google, unit usaha Alphabet, mengumumkan kesepakatan untuk menginvestasikan 500 juta dolar Amerika Serikat (AS) (Rp8,1 triliun) selama 10 tahun guna memperkuat sistem kepatuhan. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan gugatan derivatif dari pemegang saham yang menuduh perusahaan melakukan pelanggaran antimonopoli.

Kesepakatan diumumkan pada Senin (2/6/2025), bersamaan dengan sidang di pengadilan federal Washington, di mana Hakim Amit Mehta mempertimbangkan sanksi atas putusan Agustus 2024 yang menyatakan Google melanggar hukum antimonopoli demi mempertahankan dominasi di sektor pencarian. Penyelesaian ini menunjukkan upaya Google menghindari proses hukum yang berkepanjangan dan memperkuat tata kelola perusahaan.

1. Struktur kepatuhan baru Google

Google akan membentuk komite dewan direksi khusus untuk mengawasi risiko antimonopoli dan kepatuhan regulasi, menggantikan peran sebelumnya dari komite audit dan kepatuhan Alphabet. Komite ini akan berlaku minimal selama empat tahun.

Dilansir Reuters, ini menjadi salah satu investasi terbesar dalam pendanaan komite kepatuhan oleh perusahaan.

“Reformasi ini akan membawa perubahan budaya yang mendalam,” ujar Patrick Coughlin, pengacara pemegang saham.

Selain itu, Google akan membentuk tim senior yang langsung melapor kepada CEO Sundar Pichai untuk menangani isu kepatuhan. Alphabet tidak mengakui pelanggaran dalam penyelesaian ini, seperti dilansir dari Ars Technica.

2. Tuduhan pemegang saham

Gugatan yang diajukan pada 2021 oleh dua dana pensiun Michigan menuduh eksekutif dan direksi Google, termasuk Sundar Pichai, Larry Page, dan Sergey Brin, lalai menjalankan tugas fidusia dengan membiarkan perusahaan terpapar risiko antimonopoli di sektor pencarian, iklan digital, Android, dan distribusi aplikasi. Penyelesaian diajukan pada Jum'at (30/5/2025), di pengadilan federal San Francisco dan menunggu persetujuan Hakim Rita Lin.

“Selama bertahun-tahun kami telah mengalokasikan sumber daya besar untuk membangun proses kepatuhan yang kuat,” kata Google dalam pernyataan yang dikutip dari Financial Times. Keputusan penyelesaian diambil untuk menghindari proses hukum yang berlarut.

Dilansir Bloomberg, pengacara pemegang saham menilai dewan gagal memperoleh laporan memadai soal risiko antimonopoli.

“Kami ingin memastikan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah pelanggaran di masa depan,” tegas Coughlin.

3. Dampak dan konteks hukum

Penyelesaian ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan hukum terhadap Google. Departemen Kehakiman AS mengusulkan agar Google menjual browser Chrome dan membagikan data pencarian ke pesaing demi mengurangi dominasi pasar. Putusan Hakim Mehta dijadwalkan keluar pada Agustus 2025.

Dilansir CNN, gugatan derivatif ini unik karena diajukan atas nama perusahaan, bukan untuk keuntungan pribadi. Tak ada kompensasi langsung bagi pemegang saham, namun biaya hukum diperkirakan mencapai puluhan juta dolar.

Mengutip TipRanks, langkah ini mencerminkan pergeseran signifikan dalam tata kelola Alphabet. “Penyelesaian ini adalah langkah proaktif untuk memperbaiki reputasi dan meminimalkan risiko hukum di masa depan,” ujar seorang analis.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us