Mengenal 6 Metode Pembayaran Cashless Terpopuler di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Metode pembayaran cashless sudah menjadi tren di Indonesia. Apalagi karena pandemik COVID-19, kita jadi membatasi kontak fisik dengan orang lain. Pembayaran nontunai pun dinilai lebih aman daripada metode konvensional karena dapat membantu menekan penyebaran virus.
Belum lagi kepraktisan dan efisiensi yang ditawarkan karena Anda tak perlu repot menyiapkan uang tunai. Seiring berjalannya waktu, metode pembayaran cashless pun hadir dalam beragam jenis.
Apa saja? Berikut metode pembayaran nontunai yang populer di Indonesia seperti dikutip dari laman resmi Bank Permata!
Baca Juga: 7 Tips Atur Keuangan dengan Gopay, Antiboncos!
1. Kartu debit
Kamu pasti sudah tak asing lagi dengan alat pembayaran yang satu ini. Jika kalian memiliki rekening di bank, pasti mendapatkan kartu debit. Kartu ini bisa kamu gunakan untuk melakukan pembayaran dan nantinya akan langsung memotong saldo yang ada di rekening kalian.
Kartu debit bisa digunakan saat melakukan pembayaran di mana pun yang menyediakan mesin EDC. Idealnya, kartu debit saat ini sudah menggunakan chip sehingga cara kerjanya hanya dengan menempelkan kartu ke mesin. Namun, jika kartu belum menggunakan chip, maka petugas akan menggeseknya.
2. Uang elektronik prabayar
Sekilas mirip dengan kartu debit, uang elektronik adalah salah satu metode pembayaran nontunai yang juga banyak digunakan di Indonesia. Jika kepemilikan kartu debit atau kredit memerlukan syarat tertentu, uang elektronik bisa dipakai oleh siapa saja. Bahkan penggunaan kartu ini sangat berguna untuk membayar biaya transportasi umum.
Transaksi menggunakan kartu uang elektronik hanya cukup dengan menempelkannya pada mesin dan saldo akan secara otomatis berkurang. Cara mengecek saldonya pun juga cukup mudah.
Jika ponsel pintar kamu dilengkapi fitur Near Field Communication atau NFC, maka kamu bisa mengecek saldo dengan menempelkan kartu uang elektronik ke ponsel. Pengisian saldo pun juga bisa dilakukan melalui ATM atau di kasir retail minimarket.
Baca Juga: Survei: GoPay Uang Elektronik Paling Banyak Digunakan di Indonesia
3. E-Wallet atau dompet digital
Editor’s picks
Metode pembayaran cashless yang satu ini adalah yang terpopuler di Indonesia. Dompet digital atau e-Wallet bisa kamu akses kapan saja melalui ponsel pintar kamu. Segala transaksi pun dapat kamu selesaikan dalam genggaman.
Dengan e-Wallet, kamu tak perlu lagi membawa uang tunai ataupun kartu-kartu untuk melakukan pembayaran karena ponsel kamu bisa melakukan pembayaran langsung tanpa kontak fisik.
4. QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard
Alat pembayaran cashless yang lain adalah dengan QRIS. QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.
Pembayaran ini dilakukan hanya dengan memindai kode yang dimiliki oleh pihak toko. Canggihnya, satu QRIS bisa digunakan untuk segala aplikasi pembayaran.
Baca Juga: Perbedaan Uang Elektronik dan Dompet Digital, Jangan Sampai Keliru!
5. Virtual Account
Metode pembayaran cashless populer yang terakhir adalah dengan virtual account. Virtual account atau VA adalah akun pembayaran khusus. Idealnya, VA berupa perpaduan angka dan dibuat unik bagi setiap orang sesuai dengan bank yang digunakan.
Metode pembayaran yang satu ini cocok untuk transaksi online agar pembeli tidak melakukan kesalahan saat transfer uang. Anda mungkin pernah salah memasukkan nominal pembayaran, tapi dengan VA, kesalahan tersebut tak akan terjadi karena nominal yang muncul akan selalu sesuai dengan jumlah transaksi Anda
Baca Juga: 5 Tips Keuangan Ini Bantu Kamu Persiapkan Pernikahan dengan Pasangan
6. Kartu kredit
Metode pembayaran cashless kedua adalah menggunakan kartu kredit. Metode pembayaran ini bersifat kredit. Artinya, pihak bank yang mengeluarkan kartu kredit akan menanggung pembayaran terlebih dahulu.
Nantinya, Anda harus membayar tagihan bulanan yang sudah dikenakan bunga sesuai ketentuan pihak bank. Namun, umumnya, kartu kredit hanya bisa dimiliki oleh nasabah yang telah berusia minimal 21 tahun.