Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)
Dari anggaran tersebut, sebesar Rp2,38 triliun digunakan untuk membantu operasi pendidikan di lembaga pesantren dan Madrasah Diniyah, Takmiliyah, dan lembaga pendidikan Al-Qur'an.
Selain itu, ada juga bantuan pembelajaran secara daring bagi pesantren selama tiga bulan sebesar Rp211,7 miliar. Angka itu dibagi berdasarkan ukuran pesantren. Misalnya untuk pesantren kecil yang berjumlah 14.900 diberikan anggaran Rp25 juta.
Sementara pesantren ukuran sedang yang berjumlah 4.000 diberikan anggaran Rp40 juta. Pesantren besar yang berjumlah 2.200 diberi anggaran Rp50 juta.
"Bantuan operasional pendidikan Diniyah sebanyak 62 ribu diberikan sebesar Rp10 juta, dan bantuan operasi pendidikan LPA sebanyak 112 ribu diberikan bantuan Rp10 juta," kata Sri Mulyani.