5 Penyimpangan yang Terjadi pada Produk Saving Plan Jiwasraya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna menyebut ada sejumlah penyimpangan dalam produk PT Jiwasraya bermasalah yakni Saving Plan. Produk Saving Plan ini kemudian menjadi salah satu sebab kerugian yang dialami Jiwasraya.
"Kerugian itu terutama terjadi karena Jiwasraya menjual produk Saving Plan dengan cost of fund yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi yang dilakukan secara masif sejak 2015," kata Agung di gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1).
Apa saja penyimpangan produk Saving Plan tersebut?
1. Penetepan COF tidak mempertimbangkan kemampuan investasi Jiwasraya
Penetapan cost of fund (COF) Saving Plan ini tidak mempertimbangkan kemampuan investasi Jiwasraya untuk menghasilkan pendapatan yang diperlukan untuk menutup biaya atas produk asuransi yang dijual.
2. Dana investasi Saving Plan diinvestasikan lagi ke saham berkualitas rendah
Agung mengatakan dana dari investasi Saving Plan tersebut diinvestasikan pada instrumen saham dan reksadana saham yang berkualitas rendah atau kerap disebut "saham gorengan". Hal ini lah yang mengakibatkan terjadinya negative spread.
"Pada akhirnya hal ini mengakibatkan tekanan likuiditas pada Jiwasraya yang berujung pada gagal bayar," ujar Agung.
3. Penunjukkan pejabat yang tidak sesuai ketentuan
Editor’s picks
Kedua, BPK menyebut penunjukkan pejabat Kepala Pusat Bancassurance pada tidak sesuai ketentuan. Pengajuan cost of fund (COF) juga langsung kepada direksi, tanpa melibatkan divisi terkait.
"Dan tidak didasarkan pada dokumen perhitungan COF dan review usulan COF" ujar Agung.
4. Ada konflik kepentingan dalam investasi produk Saving Plan
Agung menyebut, pemasaran produk Saving Plan diduga mengalami konflik kepentingan karena pihak-pihak terkait di Jiwasraya mendapatkan fee atas penjualan produk tersebut.
Baca Juga: Sambangi Kejagung, Ketua KPK Dukung Penanganan Kasus Jiwasraya
5. OJK pernah minta Jiwasraya tidak lanjutkan produk saving plan
Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank dan Anggota Komisioner OJK, Riswinandi, mengatakan OJK pernah melakukan evaluasi terhadap produk Saving Plan ini. Pada audit keuangan 2016 Jiwasraya yang dilakukan pada 2017, OJK menyatakan Jiwasraya masih aman. Namun, OJK menyampaikan kepada Jiwasraya agar produk Saving Plan tidak dilanjutkan.
Namun produk itu masih berjalan. Puncaknya adalah ketika pelaksanaan International Monetary Fund (IMF) 2018 di Bali. Jiwasraya menyampaikan jika mereka tidak bisa membayar polis produk Saving Plan tersebut.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Panja Jiwasraya Dikhawatirkan Ganggu Pengembalian Uang Nasabah