Bantah Tudingan Dewas, TVRI: Kami Juga Siarkan Buaya Lokal

Buaya Indonesia menarik, gak kalah sama Discovery Channel

Jakarta, IDN Times - Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra membantah pernyataan Dewan Pengawas TVRI tentang penayangan Discovery Channel berisikan buaya di Afrika. Dewas TVRI mempertanyakan kenapa TVRI menayangkan program itu alih-alih tayangan soal buaya lokal.

"TVRI sekarang lebih banyak menayangkan buaya lokal daripada buaya Afrika. Buaya Afrika cuma satu, makanya saya tampilkan buaya," kata Apni usai rapat bersama Komisi I DPR terkait pemberhentian Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1)

1. TVRI juga siarkan buaya lokal

Bantah Tudingan Dewas, TVRI: Kami Juga Siarkan Buaya LokalAnak buaya yang ditemukan warga Sungai Besitang (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Apni menyebut program TVRI seperti Pesona Indonesia dan Anak Indonesia banyak menampilkan margasatwa atau wildlife.

"Banyak (program satwa). Lebih menarik. Buaya kita lebih bagus-bagus. Banyak juga yang nayangin buaya Indonesia," ucapnya.

2. Dijadikan alasan pemecatan Helmy Yahya

Bantah Tudingan Dewas, TVRI: Kami Juga Siarkan Buaya Lokal(Dirut TVRI Helmy Yahya) IDN Times/Kevin Handoko

Dalam rapat dengar pendapat antara Dewas dan Komisi I DPR, Selasa (21/1), Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat menyinggung sejumlah alasan pemecatan Helmy Yahya. Salah satunya, ia mempertanyakan kenapa TVRI menanyangkan Discovery Channel yang menampilkan buaya di Afrika pada saat banjir.

"Discovery Channel kita nonton buaya di Afrika, padahal buaya di Indonesia barang kali akan lebih baik," kata Arief.

Baca Juga: Dahlan Iskan Sebut Pemecatan Helmy Yahya karena Keterbatasan Dana TVRI

3. Helmi Yahya dipecat

Bantah Tudingan Dewas, TVRI: Kami Juga Siarkan Buaya LokalHelmy Yahya (IDN Times/Ileny Rizky)

Helmy Yahya sudah dinonaktifkan sementara oleh Dewas TVRI dari posisi dirut sejak 4 Desember 2019. Helmy tidak menerima dan melakukan pembelaan diri hingga berujung pemecatan dirinya pada Jumat (17/1)

Helmy juga menyebut Dewas TVRI telah berusaha membungkamnya dengan meminta dia tidak berbicara ke media terkait kasus ini. Helmy menyatakan tidak menerima pemecatan ini karena dilakukan secara sepihak oleh Dewas TVRI.

"Setelah menerima surat keputusan nonaktif, kemudian tanggal 5 Desember (2019) saya melakukan pembelaan dengan mengatakan SK tidak sah, dan pembelaan yang saya lakukan ditolak," ungkap Helmy, di Jakarta Selatan, Jumat.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Direksi TVRI Kesal Dituduh Siarkan Discovery Channel Saat Banjir 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya