ICW Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Program Kartu Prakerja

Jakarta, IDN Times - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menindaklanjuti hasil kajian mereka tentang Kartu Prakerja. Menurutnya, sejumlah masalah yang mereka temukan bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di program andalan Presiden Jokowi itu.
"Saya kira KPK enggak punya pilihan lain untuk masuk ke level penindakan," ujarnya dalam sebuah diskusi Kamis (25/6).
1. ICW juga ingin KPK minta auditor untuk mengaudit anggaran yang dikeluarkan

Adnan juga merekomendasikan KPK agar meminta auditor melakukan audit terhadap anggaran yang sudah dikeluarkan untuk program Kartu Prakerja. Dia mengatakan sudah Rp2,4 triliun anggaran yang telah dieksekusi sampai saat ini.
"Kalau anggaran sudah keluar, pelanggaran hukum sudah terjadi ini tentu bisa dianggap sebagai pelanggaran terjadi. ketua KPK sebut belum ada kerugian negara itu karena belum ada auditnya. Kalau ada auditnya pasrti sudah keluar," tutur dia.
Selain itu, ICW juga merekomendasikan agar peserta Kartu Prakerja untuk diaudit apakah fiktif atau tidak. "Kita ingin itu dibuka.
Kedua adalah tentu proses penyelidikan apabila KPK sudah berhasil menemukan cukup bukti," tambahnya.
2. Prakerja.org minta KPK tindaklanjuti penyelidikan

Inisiator Prakerja.org Andri W Kusuma mengatakan hal senada. Menurutnya, KPK harus menindaklanjuti hasil kajiannya. Apalagi, ada beberapa hasil kajian yang dinilai sebagai peristiwa pidana.
"Peristiwa pidana sudah diduga kuat dilakukan kajian oleh KPK. Nah karena itu kami meminta KPK dapat lebih tegas untuk melanjutkan penyelidikan halus ini untuk ke ranah berikutnya yaitu penyelidikan," ucapnya.
3. KPK dalami penyelidikan terhadap Kartu Prakerja

KPK terus mengawasi anggaran virus corona atau COVID-19, termasuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi program Kartu Prakerja Presiden Jokowi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya tengah mendalami program Kartu Prakerja.
“KPK saat ini sedang mendalami terkait dengan program Kartu Prakerja yang di bawah koordinasi Menteri Perekonomian,” ujar Firli saat rapat bersama Tim Pengawas Penanganan COVID-19 DPR, Rabu (20/5).