Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ikut Program 3 Juta Rumah Pemerintah, Summarecon Renovasi 500 Rumah di Bekasi

WhatsApp Image 2025-08-27 at 12.12.34.jpeg
Direktur Utama Summarecon Agung, Adrianto P Adhi (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya sih...
  • PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) ikut program renovasi 500 rumah dalam rencana tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Kementerian PKP.
  • Keterlibatan Summarecon dalam program CSR bersama Yayasan Buddha Tzu Chi, dengan fokus renovasi rumah rusak di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) ikut terlibat dalam rencana tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Namun, keterlibatan Summarecon bukan untuk membangun rumah baru, melainkan renovasi rumah-rumah masyarakat yang sudah rusak.

Direktur Utama Summarecon, Adrianto P Adhi, mengatakan, keikutsertaan pihaknya dalam program tiga juta rumah Kementerian PKP sejalan dengan program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) yang diusung bersama Yayasan Buddha Tzu Chi.

"Kita memang bekerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi yang punya program empat ribu rumah dan kami ambil 500 sebagai bagian dari CSR. Pada saat yang sama, program tiga juta rumah itu juga salah satunya renovasi rumah sehingga kami masuk, CSR kami untuk memperbaiki," kata Adrianto kepada awak media ditemui usai menjadi pembicara dalam sesi 'Visionary Leaders by IDN Times dengan tema Infrastructure Development: Paving The Way for Economic Independence di Indonesia Summit 2025,' Rabu (27/8/2025).

Adapun 500 rumah yang direnovasi Summarecon tersebar di dua lokasi, yakni di Kota dan Kabupaten Bekasi masing-masing sebanyak 250 unit.

Syarat rumah yang direnovasi adalah harus berstatus dimiliki. Tanpa itu, Summarecon tidak akan menjalankan program renovasi tersebut.

"Gak bisa rumah itu disewa atau rumah dalam sengketa. Kita verifikasi kalau itu rumah benar-benar menjadi milik," ujar Adrianto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us