Penerbangan perdana rute Lombok-Balikpapan, Rabu (3/7/2024). (dok. Istimewa)
Lebih lanjut, INACA menyoroti iklim usaha penerbangan yang saat ini tidak sehat. Hal ini karena masih adanya monopoli dalam bisnis penerbangan sehingga terjadi pengaturan harga oleh satu pihak dan tidak terjadi persaingan usaha yang sehat.
Beberapa monopoli yang terjadi di antaranya monopoli penyedia avtur di bandara, monopoli pengelolaan bandara oleh pemerintah baik melalui BUMN maupun BLU dan UPBU Kementerian Perhubungan, serta monopoli operasional penerbangan dari maskapai atau group maskapai tertentu.
Denon mengatakan, agar tercipta iklim usaha dan persaingan usaha yang sehat maka monopoli tersebut harus diminimalkan atau dihilangkan.
Salah satu contoh meminimalkan monopoli operasional penerbangan adalah pengelolaan slot penerbangan yang lebih baik. Pengelolaan slot harus berdasarkan azas keadilan bagi maskapai dan kekuatan pasar.
"Jarak waktu slot antar maskapai harus diperhatikan agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat. Pengelola slot harus menjalankan aturan dengan tegas sehingga maskapai mematuhi aturan yang berlaku. Slot yang tidak terpakai dalam jangka tertentu harus segera ditarik dan diisi oleh maskapai lain," ujar Denon.
Namun, pemerintah juga harus memperhatikan maskapai yang menerbangi virgin route, yaitu rute yang sebelumnya tidak ada penerbangan.
Pemerintah harus memberikan proteksi pada maskapai yang pertama menerbanginya dalam jangka waktu tertentu dengan terus menerus mengevaluasi pasar penerbangan di daerah tersebut. Penambahan penerbangan maskapai lain baru bisa dilaksanakan bila pasarnya sudah kuat dan maskapai pertama sudah mendapatkan keuntungan.
"Dengan demikian terjadi persaingan bisnis yang sehat dan di sisi lain penumpang juga mendapatkan layanan yang lebih baik," kata Denon.