Jakarta, IDN Times - Ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi fenomena gagal bayar yang terjadi kepada perusahaan asuransi. Berdasarkan catatan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), faktornya antara lain mulai dari produk yang ditawarkan tidak relevan, tata kelola internal perusahaan asuransi, hingga pengawasan yang perlu ditingkatkan lagi oleh pihak terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Asuransi dari segi produk justru banyak yang tidak murni asuransi. Jadi, ada sebagian yang justru merupakan produk investasi. Nah, jadi karena ada perbedaan praktik dengan apa yang dijanjikan jelas itu muncul sebuah perbedaan, ya," ujar Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, kepada IDN Times, Jumat (10/6/2022).