Ekspor Benih Lobster Disamakan dengan Nikel, Susi Pudjiastuti Geram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali mencuit soal ekspor lobster di akun Twitter-nya, @susipudjiastuti. Ia tampak tidak setuju ekspor benih lobster disamakan dengan nikel.
"Nikel adalah sumber daya alam yang tidak renewable, yang bisa habis. Lobster adalah SDA yang renewable, yang bisa terus ada dan banyak kalau kita jaga!" cuit Susi pagi ini, Selasa (17/12).
1. Nikel adalah benda mati yang pasti habis bila diambil terus-menerus
Menurut Susi, nikel adalah benda mati, tidak bisa beranak pinak, dan bila diambil terus-menerus akan habis. Sementara, lobster adalah mahluk hidup bernyawa, berkembang biak atau beranak pinak.
"Kita jaga habitat dan keberlanjutan bibit-bibitnya di alam, pasti lobster itu akan tetap ada, banyak sepanjang masa untuk kita ambil, makan dan jual," katanya.
Baca Juga: Alasan Edhy Prabowo Mau Legalkan Lagi Ekspor Benih Lobster
2. Lobster sumber daya alam yang tidak akan habis
Editor’s picks
Menurut Susi, lobster adalah sumber daya alam yang renewable. Salah satu dari sedikit SDA laut yang bisa diakses atau ditangkap dengan mudah oleh pancing, bubu dari para nelayan kecil di pesisir.
"Pengambilan tidak perlu dengan kapal benar atau alat modern lainnya. Negara wajib menjaga sumber livelyhood nelayan kecil ini dengan benar dan baik," ujarnya.
3. Edhy mengatakan cara ekspor benih lobster sama seperti pasir, besi, dan nikel
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan infrastruktur budidaya benih lobster di Indonesia masih belum memadai. Itulah salah satu alasan KKP berencana membuka kembali keran ekspor benih lobster dalam jangka waktu tertentu.
"Untuk membesarkan (benih lobster) sendiri kan harus dibangun infrastrukturnya. Sambil menunggu ini, kita kasih kuota sampai waktu tertentu boleh ekspor," kata Edhy di Jakarta, Senin (16/12).
Menurut Edhy, cara tersebut juga telah ditempuh komoditas lain, seperti pasir, besi, dan nikel. Pada mulanya pemerintah mengizinkan ekspor dengan catatan para pengusaha harus membuat refinery atau pengolahan.
"Ini juga sama seperti itu, tapi masih dalam taraf kajian. Kami harapkan keputusan yang diambil adalah yang terbaik," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: PPATK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster Hingga Rp900 Miliar