Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Belarus memperkuat hubungan ekonomi bilateral melalui penandatanganan Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-8 Indonesia–Belarus Bidang Kerja Sama Ekonomi, dan lima nota kesepahaman (MoU) bisnis senilai total Rp7 triliun.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah lanjutan kedua negara untuk memperkuat implementasi kerja sama ekonomi yang telah dibahas dalam rangkaian SKB ke-8 Indonesia–Belarus.
Penandatanganan dilakukan di Minsk, Belarus, Jumat (15/5/2026), oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Deputi Perdana Menteri Belarus Viktor Karankevich.
