Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Indonesia-Jepang Targetkan IJEPA Bisa Diterapkan di 2025

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, Yoji Muto di Lima, Peru, Kamis (14 Nov). (Dok. Kemendag)
Intinya sih...
  • Indonesia dan Jepang sepakat mendorong ratifikasi Protokol Perubahan IJEPA untuk implementasi pada 2025.
  • Surplus perdagangan Indonesia-Jepang diproyeksikan meningkat 20,37% dalam 10 tahun pasca-implementasi, dengan total perdagangan mencapai 37,2 miliar dolar AS pada 2023.
  • IJEPA ditandatangani pada 2007 dan memiliki tujuan untuk meningkatkan perdagangan, investasi, pasar regional, serta manfaat bagi Indonesia dalam berbagai aspek ekonomi.

Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Jepang sepakat mendorong penyelesaian proses ratifikasi Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA) sehingga dapat diimplementasikan pada 2025.

Kesepakatan ini diungkapkan dalam pertemuan bilateral antara Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang Yoji Muto di sela APEC Economic Leaders’ Week (AELW) 2024, Peru pada Kamis (14/11/2024). 

"“(Kedua negara sepakat) mendorong penyelesaian ratifikasi Protokol Perubahan IJEPA. Proses ratifikasi saat ini sudah berjalan di kedua negara dengan target implementasi pada 2025," ucap Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso dalam keterangannya, dikutip, Sabtu (16/11/2024). 

1. Ada peningkatan surplus perdagangan Indonesia-Jepang

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, Yoji Muto di Lima, Peru, Kamis (14 Nov). (Dok Kemendag)

Berdasarkan hasil kajian Badan Kebijakan Perdagangan, Protokol Perubahan IJEPA diproyeksikan akan meningkatkan surplus perdagangan Indonesia terhadap Jepang dengan tren pertumbuhan rata-rata 20,37 persen dalam periode 10 tahun pascaimplementasi.

Pada 2023, total perdagangan kedua negara mencapai 37,2 miliar dolar AS. Ekspor Indonesia tercatat 20,7 miliar dolar AS dan impor 16,5 miliar dolar AS dengan surplus bagi Indonesia sebesar 4,2 miliar dolar AS.

"Jepang merupakan negara tujuan ekspor ke-3 untuk Indonesia," ucap Mendag.

2. IJEPA mulai berlaku sejak 1 Juli 2008

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, Yoji Muto di Lima, Peru, Kamis (14 Nov). (Dok. Kemendag)

IJEPA merupakan  sebuah kesepakatan  mengenai  suatu  kemitraan  ekonomi  antara  Indonesia  dan  Jepang  yang dilandasi dengan prinsip economic partnership agreement (EPA).

IJEPA ditandatangani kepala negara Indonesia dan Jepang pada 20 Agustus 2007 di Jakarta dan mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2008 (entry into force). IJEPA dilandasi oleh tiga  pilar utama yaitu liberalisasi, fasilitasi  investasi/perdagangan dan  kerja sama.

3. Manfaat yang didapatkan Indonesia dari IJEPA

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, Yoji Muto di Lima, Peru, Kamis (14 Nov). (Dok. Kemendag)

Berdasarkan situs Kementerian Perdagangan, ada sejumlah tujuan dan manfaat yang didapatkan Indonesia dari IJEPA sejak berlaku efektif pada 2008 lalu.  IJEPA memiliki tujuan untuk meningkatkan perdagangan dan investasi Indonesia & Jepang, serta pasar regional melalui tiga pilar utama yakni liberalisasi, fasilitasi dan peningkatan kapasitas (capacity building). 

Sementara itu, untuk sisi manfaat yang didapatkan Indonesia meliputi, peningkatan kinerja perdagangan barang, peningkatan kinerja perdagangan jasa, peningkatan investasi, peningkatan pengiriman tenaga kerja, peningkatan daya saing hingga peningkatan daya beli masyarakat. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us