Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Indonesia Punya 20 Gudang Karbon Potensial, Ini Sebarannya

Ilustrasi hulu migas (Dok. SKK Migas)

Jakarta, IDN Times - Hasil penelitian dari tim Lembaga Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan adanya potensi besar untuk menyimpan karbon di Indonesia.

Potensi tersebut terdiri dari penyimpanan karbon pada saline aquifer sebesar 572,77 gigaton, sedangkan pada reservoir minyak dan gas yang sudah tidak terpakai sebesar 4,85 gigaton.

"Dari penelitian tim Lemigas Ditjen Migas, didapatkan data potensi besar penyimpanan karbon saline aquifer sebesar 572,77 gigaton, kemudian potensi depleted oil & gas reservoirs sebesar 4,85 gigaton," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).

Dia menjelaskan bahwa angka tersebut masih sejalan dengan temuan yang diungkapkan oleh lembaga lain, meskipun lebih tinggi dari hasil penelitian Rystad Energy yang mencatat potensi sebesar 400 gigaton, dan lebih rendah dari perhitungan yang dilakukan lembaga lain.

1. Penelitian dilakukan terhadap 20 cekungan migas

Ilustrasi hulu migas (Dok. SKK Migas)

Tutuka menjelaskan bahwa angka potensi penyimpanan karbon didasarkan pada hasil penelitian di 20 cekungan migas yang berproduksi di Indonesia. Dia juga menyatakan bahwa data tersebut akan terus berkembang dan menjadi fokus perhatian untuk pembaruan data terkait potensi penyimpanan karbon.

Selain itu, dia menegaskan bahwa potensi penyimpanan karbon di Indonesia masih besar, mengingat masih banyak cekungan migas yang belum dieksplorasi atau diteliti, seperti dari total 128 cekungan migas, hanya 20 yang sudah diteliti.

"Dari 128 cekungan itu, masih ada 27 cekungan discovery dan selebihnya prospektif yang belum dieksplorasi," ujar Tutuka.

2. Rincian potensi gudang karbon di 20 cekungan migas

ilustrasi pengeboran minyak lepas pantai (unsplash.com/Zachary Theodore)

Potensi penyimpanan karbon saline aquifer berada pada cekungan sebagai berikut:

1. Cekungan North East Java sebesar 100,83 gigaton
2. Tarakan 91,92 gigaton
3. North Sumatera 53,34 gigaton
4. Makassar Strait 50,7 gigaton
5. Central Sumatera 43,54 gigaton
6. Kutai 43 gigaton
7. Banggai 40,31 gigaton
8. South Sumatera 39,69 gigaton
9. Kendeng 30,64 gigaton
10. West Natuna 13,15 gigaton
11. Barito 12,05 gigaton
12. Seram 11,58 gigaton
13. Pasir 10,36 gigaton
14. Salawati 8,75 gigaton
15. West Java 7,22 gigaton
16. Sunda Asri 6,52 gigaton
17. Sengkang 4,31 gigaton
18. Bintuni 2,13 gigaton
19. North Serayu 1,55 gigaton
20. Bawean 1,16 gigaton.

3. Gudang karbon di dalam negeri diprioritaskan untuk kebutuhan domestik

Warga melintas dengan latar belakang PLTU Suralaya di Kota Cilegon, Banten, Rabu (6/12/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, memungkinkan terjadinya penyimpanan karbon lintas batas (cross border).

Tutuka menjelaskan bahwa meskipun demikian, prioritas utama tetap diberikan pada kapasitas domestik untuk penyimpanan karbon, yang mencakup 70 persen dari kapasitas total penyimpanan karbon nasional.

Sementara itu, 30 persen sisanya dialokasikan untuk penyimpanan karbon lintas batas. Namun, dalam skema tersebut, ada persyaratan yang harus dipenuhi.

"Pertama dilakukan adalah adanya MoU antarnegara, atau bilateral dulu, baru disitu ada turunannya kerja sama B to B (Business to Business). Kemudian diatur pula emitter penghasil karbon yang akan menyimpan emisinya di Indonesia ini harus mempunyai investasi atau terafiliasi dengan investasi di Indonesia," tutur Tutuka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us