Jakarta, IDN Times - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) memperingatkan potensi kerugian akibat perubahan iklim dapat mencapai Rp544 triliun per tahun.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan angka tersebut akan mencapai lebih dari Rp2.000 triliun pada 2029 jika tidak ditangani. Menurut dia, besarnya kerugian tersebut setara dua pertiga anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Potensi kerugian mencapai Rp544 triliun atau lebih dari Rp2.000 triliun pada tahun 2029 kalau tidak diatasi. Ini berarti 2/3 dari APBN kita bisa habis hanya gara-gara kerentanan iklim yang harus kita atasi," kata dia di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (13/7/2026).
