Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 membuat banyak orang kehilangan pekerjaan, pendapatan berkurang, atau bahkan bisnisnya gulung tikar alias bangkrut.
Hal ini tentu akan berdampak pada cicilan kredit seseorang, tak terkecuali cicilan kredit rumah.
Jika kamu mengalami gagal bayar KPR banyak konsekuensi yang akan kamu dapatkan, di antaranya rumah bisa disita dan dilelang bank.
Lantas, bagaimana solusi jika terjadi KPR macet?
