Ini Peran Penting Insentif bagi Perkembangan Kendaraan Listrik di RI

- Agus menegaskan, insentif kendaraan listrik berperan strategis dalam mendorong peralihan konsumsi energi dari BBM impor ke listrik yang diproduksi di dalam negeri.
- Insentif kendaraan listrik harus dipahami sebagai bagian dari strategi penguatan industri nasional, termasuk kesiapan infrastruktur dan pengelolaan limbah baterai.
- Perlunya dibuatkan peta jalan atau roadmap yang jelas untuk keberlangsungan kebijakan insentif kendaraan listrik agar tidak asal terbitkan lalu hapuskan tanpa target yang jelas.
Jakarta, IDN Times - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai wacana penyesuaian hingga pencabutan insentif kendaraan listrik tidak tepat dilakukan saat ini. Menurut dia, insentif tersebut masih dibutuhkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik nasional dan menekan ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar minyak (BBM).
“Insentif mobil listrik saat ini masih sangat dibutuhkan dan tidak seharusnya dihentikan. Tanpa dukungan kebijakan yang konsisten, konsumsi BBM justru akan meningkat dan impor makin besar,” ujar Agus, dikutip Rabu (31/12/2025).
1. Insentif mendorong peralihan konsumsi energi dari BBM ke listrik

Agus menegaskan, keberlanjutan insentif kendaraan listrik berperan strategis dalam mendorong peralihan konsumsi energi dari BBM impor ke listrik yang diproduksi di dalam negeri. Oleh karena itu, perubahan kebijakan yang dilakukan terlalu dini bisa berisiko menghambat pembentukan pasar yang masih dalam fase pertumbuhan.
Agus menilai, tantangan utama kebijakan kendaraan listrik bukan pada besaran insentif, melainkan pada konsistensi penerapannya. Ketidakpastian arah kebijakan justru berpotensi melemahkan kepercayaan pelaku industri dan konsumen yang mulai beradaptasi dengan kendaraan listrik.
“Jangan asal memberi insentif, lalu dihentikan sebelum ekosistemnya benar-benar terbentuk. Kebijakan kendaraan listrik harus dijaga kesinambungannya agar tidak mematahkan kepercayaan pasar,” tutur dia.
2. Insentif bagian strategi penguatan industri nasional

Agus menekankan, insentif kendaraan listrik harus dipahami sebagai bagian dari strategi penguatan industri nasional. Dukungan kebijakan diperlukan tidak hanya untuk mendorong adopsi pasar, tetapi buat memastikan kesiapan infrastruktur, pengelolaan limbah baterai, serta penyesuaian regulasi lalu lintas dan keselamatan secara bertahap.
Agus pun menyoroti posisi Indonesia sebagai basis perakitan kendaraan listrik yang tengah berkembang.
"Fase ini membutuhkan kepastian kebijakan agar industri dalam negeri dapat meningkatkan kandungan lokal, memperluas alih teknologi, dan membangun daya saing secara berkelanjutan," ujarnya.
3. Roadmap yang jelas

Agus menilai perlunya dibuatkan peta jalan atau roadmap yang jelas buat keberlangsungan sebuah kebijakan.
“Jadi tidak asal terbitkan kebijakan lalu hapuskan tanpa target yang jelas,” kata dia.
Dia menambahkan, selama ekosistem kendaraan listrik masih tumbuh, insentif tidak seharusnya dicabut.
“Yang dibutuhkan adalah konsistensi kebijakan agar kendaraan listrik benar-benar menjadi penopang ketahanan energi, industri nasional, dan kepentingan ekonomi jangka panjang,” tutur Agus.

















