Ilustrasi kemiskinan (Foto: IDN Times)
Sejak Juni 2025, Bank Dunia telah mengubah perhitungan standar garis kemiskinan dan ketimpangan. Dengan perubahan tersebut, angka kemiskinan Indonesia mengalami lonjakan drastis.
Mengutip dokumen berjudul "June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP)," Bank Dunia mengubah perhitungan dari purchasing power parities (PPP) 2017 menjadi PPP 2021 yang telah dipublikasikan pada Mei 2024 oleh International Comparison Program. Dengan mengadopsi PPP 2021, tiga garis kemiskinan global mengalami perubahan dari PPP 2017. Perubahan terjadi lantaran metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara berbeda antara PPP 2017 dan PPP 2021.
Sebagai informasi, PPP menentukan perbandingan harga barang dan jasa yang sama di berbagai negara setelah nilai tukar mengalami penyesuaian. Namun, nilai dolar AS yang digunakan pada PPP bukanlah kurs nilai tukar yang berlaku saat ini melainkan paritas daya beli.
Dalam dokumen terbarunya, Bank Dunia membuat perubahan international poverty line untuk menghitung tingkat kemiskinan ekstrem dari 2,15 dolar AS (Rp35.076) menjadi 3 dolar AS (Rp48.945) per orang per hari.
Kemudian untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah alias lower-middle income countries angkanya berubah dari 3,65 dolar AS (Rp59.541) menjadi 4,2 dolar AS (Rp68.514) per orang per hari.
Adapun negara-negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle countries berubah menjadi 8,3 dolar AS (Rp135.404) per orang per hari dari sebelumnya 6,85 dolar AS (Rp111.749) per orang per hari.
Perubahan itu lantas membuat jumlah penduduk miskin di berbagai negara termasuk Indonesia mengalami kenaikan signifikan. Pendapatan nasional bruto atau Gross National Income/GNI Indonesia pada 2023 adalah sebesar 4.810 dolar AS (Rp78,476 juta).
Hal itu membuat Indonesia masuk dalam kategori negara kelas menengah atas versi Bank Dunia yang klasifikasi GNI-nya adalah sebesar 4.466 dolar AS (Rp72,854 juta) hingga 13.845 dolar AS (Rp225,855 juta) per kapita. Dengan demikian, penghitungan jumlah penduduk miskin Indonesia mengikuti standar negara berpendapatan menengah atas, yang naik dari 6,85 dolar AS menjadi sebesar 8,3 dolar AS per orang per hari.
Di sisi lain, data Survei Ekonomi Nasional (Susenas) dari BPS menyatakan, jumlah penduduk Indonesia mencapai 285,1 juta jiwa pada pertengahan 2024. Jika mengacu pada perhitungan PPP 2021, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 68,25 persen dari total penduduk pada 2024 atau 194,67 juta jiwa. Angka tersebut meningkat dibandingkan perhitungan menggunakan PPP 2017 yang sebanyak 60,25 persen dari total penduduk Indonesia atau 171,74 juta jiwa.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan laporan Bank Dunia April 2025, jumlah penduduk miskin Indonesia naik dari 60,3 persen menjadi 68,25 persen karena perhitungan angkanya berubah dari 6,85 dolar AS per kapita pada PPP 2017 menjadi 8,30 dolar AS per kapita pada PPP 2021. Perubahan perhitungan Bank Dunia dari PPP 2017 menjadi PPP 2021 semakin memperlebar gap jumlah penduduk miskin Indonesia berdasarkan hitungan Bank Dunia dengan BPS.