Jadi Ketua Dewas Danantara, Erick Thohir: Percepat Industrialisasi

- Menteri BUMN Erick Thohir akan memastikan Danantara beroperasi secara transparan, akuntabel, dan profesional.
- Danantara didirikan untuk mempercepat industrialisasi di Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen per tahun.
- Erick memimpin Dewan Pengawas (Dewas) Danantara bersama Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewas, dengan pengawasan dari berbagai Kementerian/Lembaga.
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir, membeberkan langkahnya setelah ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dia mengatakan, dirinya akan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk memastikan Danantara beroperasi secara transparan.
“Tentunya, kami akan bekerja sama dengan seluruh jajaran untuk memastikan Danantara beroperasi secara transparan, akuntabel, dan profesional,” kata Erick melalui akun Instagram-nya, @erickthohir, Senin (24/2/2025).
1. Danantara didirikan buat percepat industrialisasi

Erick mengatakan, Danantara didirikan untuk mempercepat industrialisasi di Indonesia.
“Peluncuran Danantara hari ini menandai langkah penting kita sebagai bangsa untuk memastikan hilirisasi dan percepatan industrialisasi terus berjalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen per tahun,” ucap Erick.
2. Bakal awasi Danantara dengan baik

Erick memastikan, dirinya akan mengawasi Danantara dengan baik untuk memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance (GCG).
“Terima kasih kepada Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H Prabowo Subianto, atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Danantara,” tutur Erick.
3. Muliaman Hadad jadi Wakil Ketua Dewas Danantara

Erick memimpin Dewan Pengawas (Dewas) Danantara bersama Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewas.
Selain itu, Danantara juga diawasi oleh berbagai Kementerian/Lembaga. Perwakilan Kementerian Keungan (Kemenkeu) akan menjadi salah satu anggota Dewas.
Kemudian, jabatan anggota Dewas juga akan diisi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo; Jaksa Agung ST Burhanuddin; Kementerian Keuangan; Komisi Pemberantas Korupsi (KPK); Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); dan sebagainya.