Ilustrasi grafik (IDN Times/Arief Rahmat)
Said mengatakan isu upah masih menjadi persoalan utama dalam gerakan buruh setiap tahun. Karena itu, melalui posisinya di pemerintahan, dia ingin mendorong analisis kebijakan terkait besaran kenaikan upah serta dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja.
"Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi, kami akan membuat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah, bagaimana dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," paparnya.
Dia menjelaskan, dalam teori ekonomi tenaga kerja terdapat variabel yang memengaruhi penyerapan tenaga kerja, mulai dari tingkat upah, inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga perkembangan teknologi. Menurutnya, kenaikan upah dapat dilakukan selama dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja tetap positif.
"Jadi kalau dia tetap positif maka upah naikin lagi. Nanti lihatlah kalau sudah dia menuju negatif, secara teorinya asal yang lain faktor lain tidak diperhitungkan ya, ceteris paribus istilah dalam ilmu ekonomi, baru nanti berhenti kenaikan upahnya," ujar Said.
Selain itu, dia menilai komponen kebutuhan dasar dalam formula pengupahan perlu dikaji ulang agar lebih sesuai dengan kondisi saat ini. Perhitungan kebutuhan pekerja tidak hanya mencakup konsumsi pangan dan transportasi, tetapi juga kebutuhan perumahan, pendidikan anak, hingga kebutuhan penunjang aktivitas digital.
"Jadi hal-hal ini mungkin akan kami sampaikan dalam analisis kebijakan terkait hal-hal yang memang selalu menjadi rutinitas perjuangan kaum buruh termasuk upah," kata dia.