Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Fakta Tentang Benny Tjokrosaputro

Jakarta, IDN Times - Nama Benny Tjokrosaputro mendadak mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan publik.
Namanya mulai diperbincangkan ketika terseret dalam sejumlah kasus, mulai kasus Jiwasraya hingga Asabri. Bahkan terkait kasus Jiwasraya, Benny telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lalu seperti apa rekam jejak Benny Tjokrosaputro? Berikut rangkuman IDN Times yang telah dikutip dari beberapa sumber.
1. Pemain kawakan di pasar saham

Pelaku pasar saham pasti tidak asing dengan nama Benny Tjokro, lantaran ia merupakan pemain kawakan di pasar saham.
Siapa sangka pria 52 tahun itu sudah berinvestasi di pasar saham sejak berusia 19 tahun hingga sekarang.
2. Pemilik PT Hanson International Tbk

Dia merupakan pemilik PT Hanson International Tbk. Dia memiliki 3,68 miliar lembar saham Hanson, atau setara dengan 4,25 persen.
Hanson International tercatat di bursa efek pada 31 Oktober 1990. Perusahaan ini bergerak di sektor investasi. Sementara sektor usahanya adalah properti, real estate, dan konstruksi gedung.
3. Benny Tjokro dikenal sebagai bandar besar saham

Benny Tjokro sering disebut sebagai bandar besar saham. Ia pernah diduga menggoreng saham PT Bank Pikko Tbk pada 1997 bersama teman-temannya.
Kala itu itu, BEI memberi sanksi kepada Benny untuk mengembalikan hasil keuntungan penjualan saham tersebut ke kas negara sebesar Rp1,5 miliar.