Long Weekend Imlek, Jumlah Penumpang Harian Whoosh Naik 28 Persen

- Jumlah penumpang Whoosh meningkat 28 persen
- Antusiasme masyarakat tinggi selama libur panjang
- KCIC siagakan petugas, aturan bagasi penumpang diingatkan
Jakarta, IDN Times - Jumlah penumpang Kereta Cepat Whoosh melonjak di libur panjang Tahun Baru Imlek 2026.
Per Jumat, (13/2/2026), jumlah penumpang Whoosh mencapai 24.381 orang dalam satu hari.
Sementara pada Sabtu (14/2), jumlah penumpang mencapai sekitar 25.700. Angka tersebut meningkat sekitar 28 persen dibandingkan rata-rata akhir pekan biasa yang umumnya berada di kisaran 20–21 ribu penumpang per hari.
1. Jumlah penumpang Whoosh hari ini juga meningkat

Hari ini, Minggu (15/2), hingga pagi hari tercatat lebih dari 12 ribu tiket telah terjual. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah hingga mencapai lebih dari 22 ribu penumpang per hari.
General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Eva Chairunisa mengatakan, peningkatan itu menunjukkan antusiasme masyarakat yang tetap tinggi selama periode libur panjang.
“Selain dimanfaatkan untuk berlibur, peningkatan perjalanan juga didorong oleh masyarakat yang memanfaatkan momen ini untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat sebelum memasuki bulan Ramadan. Momentum ini turut mendorong tingginya pergerakan penumpang antara Jakarta dan Bandung,” ujar Eva dikutip dari keterangan resmi.
2. KCIC siagakan puluhan petugas di setiap stasiun

KCIC memastikan seluruh operasional berjalan aman dan lancar dengan kesiapan sarana dan prasarana, serta optimalisasi petugas di seluruh stasiun.
Selama periode libur panjang, KCIC juga menyiagakan puluhan petugas pelayanan guna memastikan kelancaran arus penumpang dan menjaga kualitas pelayanan.
3. Aturan bagasi penumpang Whoosh

KCIC mengingatkan penumpang untuk memperhatikan aturan barang bawaan, yaitu maksimal tiga barang dengan dimensi masing-masing tidak lebih dari 100 cm x 30 cm x 40 cm dan berat total tidak lebih dari 20 kg.
Barang bawaan dapat berupa dua koper atau dus dan satu ransel atau tas tangan.
Pengecualian diberikan untuk barang-barang seperti alat olahraga, alat transportasi pribadi lipat, alat musik jinjing, kursi roda, tongkat, dan kereta bayi, dengan syarat dibungkus rapi. Barang terlarang seperti hewan, narkotika, senjata, dan barang mudah terbakar tidak diizinkan dibawa.

















