Jasa Marga Pastikan Tak Dirugikan akibat Pemberian Diskon Tarif Tol

Jakarta, IDN Times - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen selama periode arus mudik dan balik Lebaran tak dianggap sebagai kehilangan pendapatan.
"Kami tidak melihat itu sebagai (potensi kehilangan pendapatan) yang tadi disampaikan ya," kata dia dalam media gathering persiapan mudik Lebaran di Kementerian PU, Jakarta, Senin (17/3/2025).
1. Diskon tarif tol untuk meningkatkan pelayanan

Diskon tarif tol sebesar 20 persen yang diberikan Jasa Marga selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan.
Langkah tersebut diambil untuk mendistribusikan lalu lintas secara merata, sehingga dapat menghindari lonjakan kepadatan pada waktu tertentu.
Dengan demikian, diharapkan rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) dapat berjalan lebih efektif dan tidak mengalami kendala akibat kepadatan yang berlebihan.
"Karena memang tadi merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan untuk para pengguna jalan, yang tujuan utamanya lebih penting untuk bisa mendistribusikan lalu lintas," ujarnya.
2. Jasa Marga akan menjaga kinerja tetap positif

Dari sisi korporasi, Jasa Marga menegaskan bahwa program diskon tarif tol merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan yang telah dipersiapkan sebagai agenda tahunan.
Perusahaan memastikan pelaksanaan program tersebut tidak akan mengganggu target kinerja yang telah direncanakan, sehingga pertumbuhan bisnis tetap terjaga secara positif.
"Jadi yang bisa saya pastikan, khususnya untuk jasa marga, kita pasti akan menjaga target kinerjanya itu sesuai dengan rencana, untuk tetap tumbuh secara positif," sebut Lisye.
3. Berbagai hal dilakukan untuk jaga kelancaran mudik

Pemerintah bersama para pemangku kepentingan, termasuk badan usaha jalan tol menerapkan berbagai upaya untuk mengatur arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran, termasuk pemberian diskon tarif tol dan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat memiliki fleksibilitas dalam menentukan waktu perjalanan sesuai dengan kondisi masing-masing, sehingga kepadatan lalu lintas dapat terdistribusi lebih merata.
"Makanya ada upaya, sampai juga ada stimulus potongan tarif, lalu kebijakan WFA, supaya masyarakat bisa lebih leluasa memilih waktunya, disesuaikan dengan kondisinya masing-masing," tambahnya.