Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Lido (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Intinya sih...

  • Presiden Jokowi merestui pembentukan KEK Setangga di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
  • Pembentukan KEK bertujuan mempercepat pembangunan ekonomi wilayah dan nasional

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah merestui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan KEK Setangga pada 13 Juni 2024. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja serta mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan nasional.

Editorial Team

Tonton lebih seru di