Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KEK Terus Berkembang, Total Nilai Investasinya Tembus Rp140 Triliun

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam FGD KEK. (IDN Times/Triyan Pangastuti)

Jakarta, IDN Times - Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, mengatakan realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khsusus (KEK) mencapai Rp140 triliun dalam kurun waktu 2009 hingga kuartal III 2023. Dari nilai investasi ini, penyerapan tenaga kerja mencapai 86.273 orang.

"Melalui Undang-Undang Cipta Kerja, KEK didorong untuk menciptakan nilai tambah melalui sektor jasa, dan tidak terbatas pada penguasaan teknologi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia," jelasnya dalam diskusi Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Jumat (10/11/2023).

1. KEK diharapkan jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru

ilustrasi ekonomi (IDN Times)

Saat ini, pemerintah terus mengembangkan KEK kesehatan, KEK pendidikan, KEK ekonomi digital, dan KEK maintance repair and overhaul.

"KEK harus dikembangkan untuk percepatan perkembangan daerah melalui pusat pertumbuhan ekonomi baru," ujarnya. 

Dengan begitu, menurutnya, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan dalam pembangunan antarwilayah melalui peningkatan investasi dan pencipkaan lapangan kerja.

2. Aturan kemudahan investasi di KEK

Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih rinci, terdapat sejumlah aturan untuk memberikan kemudahan investasi di KEK. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Berbagai aturan tersebut telah memberikan dampak positif pada daya saing KEK sebagai destinasi investasi .

"Untuk meningkatkan daya saing investasi, khususnya Foreign Direct Invesment (FDI), pemerintah memberikan fasilitas dan kemudahan yang ultimate, baik berupa fasilitas fiskal dan nonfiskal," kata dia.

3. Rincian fasilitas fiskal yang didapatkan investor melalui sistem aplikasi KEK

default-image.png
Default Image IDN

Dia mengatakan kepastian regulasi semakin memperjelas implementasi fasilitas kemudahan untuk KEK. Saat ini, telah terbit 11 Keputusan Menteri Keuangan terkait pemanfaatan Tax Holiday di KEK dan 7 Keputusan Menteri Keuangan terkait pemberian Tax Allowence di KEK.

  1. Fasilitas fiksal melalui sistem aplikasi KEK mencapai Rp107,13 triliun dari 3.961 dokumen pemberitahuan jasa KEK
  2. Nilai transaksi sebesar 1,3 miliar dolar AS dari 1.073 surat keputusan materlist
  3. Nilai transaksi sebesar Rp1,71 triliun peroleh fasilitas penangguhan bea masuk 
  4. Nilai transaksi Rp23,25 triliun peroleh fasilita sPPN tidak dipungut 
  5. Nilai transaksi sebesar Rp4,64 triliun dapat faislitas PPh tidak dipungut dari 12.888 dolumen Pemberitahuan Pabean KEK. 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us