Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo menambah alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 4,85 juta ton pada tahun ini. Dengan demikian, kuota pupuk bersubisi bertambah dari sebelumnya 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.
Penambahan pupuk bersubisidi ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.
“Menetapkan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024 berdasarkan jenis, jumlah, dan sebaran provinsi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini,” bunyi keputusan kesatu dalam Kepmentan 249/2024, dikutip Rabu (1/5/2024).