DPR Gelar Fit and Proper Test Pengawas Bursa Mineral OJK Besok

- Komisi XI DPR RI menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan calon Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pada Senin, 24 Agustus 2026.
- Seleksi ini dilakukan untuk memenuhi mandat UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan UU P2SK, dengan Komisi XI telah memutuskan penambahan satu uji kepatutan bagi komisioner OJK.
- Calon tunggal Sarjito diajukan Presiden Prabowo melalui Surat Presiden ke DPR; ia pernah memegang sejumlah posisi deputi komisioner OJK serta memimpin Satgas PASTI.
Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMSK) besok, Senin (24/8/2026).
“Rencananya Senin itu berkaitan dengan Komisioner OJK,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dari fraksi Golkar usai menghadiri penutupan Rapat Pimpinan Nasional Fokusmaker (Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan) di DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (23/8/2026).
1. Sesuai dengan mandat UU P2SK

Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko) Misbakhun mengatakan, pemilihan Kepala Eksekutif Pengawas BMSK OJK dilakukan untuk memenuhi mandat Undang-Undang (UU) nomor 4 tahun 2026 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Rapat Internal Komisi XI itu sudah memutuskan mulai dari rapat pimpinan dan rapat internal bahwa fit and proper kita ada tiga, untuk Bank Indonesia, ditambah satu fit and proper untuk komisioner OJK sesuai dengan mandat undang-undang P2SK yang baru, yaitu Bursa Mineral dan Komoditas,” tutur dia.
2. Hanya ada calon tunggal

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi) Fit and proper test Kepala Eksekutif Pengawas BMSK OJK akan diikuti oleh calon tunggal, yakni Sarjito.
“Cuma satu, surat dari Presiden kepada pimpinan. Kami sudah mendapatkan surat dari pimpinan DPR untuk segera menjalankan dan kami akan bersungguh-sungguh menjalankan perintah, menjalankan penugasan dan perintah yang diamanatkan oleh pimpinan DPR,” ujar Misbakhun.
3. Profil Sarjito

Logo Otoritas Jasa Keuangan. (ojk.com) Sebelumnya, penetapan Sarjito sebagai calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas BMSK OJK disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Surat Presiden (Surpres) ke DPR.
Sarjito bukanlah orang baru di OJK. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK.
Dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sebelum pensiun.
Sarjito juga pernah mengemban jabatan sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, dan Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

![[QUIZ] Pilih Ide Bisnis, Kami Tebak Kepribadianmu Alpha, Beta, atau Omega](https://image.idntimes.com/post/20240219/pexels-startup-stock-photos-7103-a56a4ee6b878557b98051ffe7f93ee25-bae414e6e8f3154ea4ce8f51e23c7387.jpg)





![[QUIZ] Di Umur Berapa Kamu Akan Punya Uang Rp100 Juta? Cari Tahu di Quiz Ini!](https://image.idntimes.com/post/20241011/vitaly-taranov-ocrpjce6gpk-unsplash-2d56ee26a574eaf2b00cefe4e3b89b72.jpg)

![[QUIZ] Tebak Mata Uang Negara di Asia, Bisa Benar Semua?](https://image.idntimes.com/post/20241205/dileesh-kumar-dbppqnkhc7u-unsplash-d089e2e6e27dcbc257bd0b611ae3ac69.jpg)








