Kabar Terbaru Rencana Pegawai Kementerian BUMN Libur 3 Hari, Jadi?

- Kementerian BUMN rencanakan libur 3 hari dalam seminggu bagi pegawai perusahaan pelat merah
- Regulasi dan platform digital sedang dipersiapkan untuk mendukung program libur ekstra
Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mematangkan untuk merealisasikan rencana libur tiga hari dalam sepekan bagi pegawai di kementerian perusahaan pelat merah.
Wacana ini pertama kali disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir pada acara "BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024" di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada 7 Maret 2024 lalu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan, Kementerian BUMN saat ini tengah mempersiapkan segala sesuatunya agar rencana tersebut bisa diimplementasikan.
1. Persiapkan regulasi dan platform digital

Tedi mengungkapkan, Kementerian BUMN tengah mempersiapkan regulasi yang memungkinkan pengaturan program libur tiga hari dalam sepekan.
"Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN sedang kita matangkan," kata dia usai menghadiri acara Dharma Santi BUMN di TMII, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (12/5/2024).
Selain regulasi, Kementerian BUMN juga mempersiapkan platform digital untuk mendukung program libur tiga hari dalam sepekan. Platform digital tersebut akan segera diimplementasikan.
2. Tujuan program libur 3 hari dalam sepekan

Tedi menyampaikan bahwa program libur ekstra bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai Kementerian BUMN. Pada akhirnya, program ini diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produktivitas.
Adapun pegawai Kementerian BUMN yang memiliki kinerja baik, yang akan mendapatkan fasilitas libur ekstra ini.
"Tentunya well being ini menjadi satu hal kata kunci sekarang ini yang perlu kita perhatikan untuk karyawan-karyawan kita. Dan juga di sisi yang lain, di mana kita ingin produktivitas mereka juga meningkat. Kita perlu inovasi program-program, ini yang sedang kita lakukan di Kementerian BUMN," tutur Tedi.
3. Erick Thohir soal libur ekstra pegawai Kementerian BUMN

Erick Thohir sebelumnya mengatakan bahwa sebanyak 70 persen generasi muda memiliki masalah kesehatan mental. Oleh karena itu, Kementerian BUMN mendorong program yang disebut compress working schedule.
Artinya, bagi pegawai Kementerian BUMN yang sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam sepekan, mereka memiliki alternatif untuk mengambil libur pada hari Jumat.
"Kita dorong ini bukan mendorong kalian menjadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumat-nya menjadi alternatif untuk libur. Kita lakukan itu," ucap Erick.