Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kanada Minta Netflix Cs Setor 15 Persen Pendapatan untuk Konten Lokal

Kanada Minta Netflix Cs Setor 15 Persen Pendapatan untuk Konten Lokal
Ilustrasi Bendera Kanada (pexels.com/Social Soup Social Media)
Intinya Sih
  • Pemerintah Kanada mewajibkan platform streaming besar seperti Netflix dan Disney+ menyisihkan 15 persen pendapatan tahunan di Kanada untuk mendanai produksi konten lokal, naik dari aturan sebelumnya sebesar 5 persen.
  • Asosiasi film Amerika Serikat menolak kebijakan ini karena dianggap melanggar perjanjian perdagangan USMCA dan memberatkan layanan streaming asing dibandingkan perusahaan lokal Kanada.
  • Pemerintah AS menilai aturan tersebut menghambat investasi, sementara otoritas Kanada menegaskan kebijakan ini bertujuan memperkuat budaya nasional tanpa mencampuri urusan perdagangan internasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kanada resmi mengeluarkan aturan baru bagi layanan streaming berskala besar, seperti Netflix, Disney+, dan Amazon Prime Video. Perusahaan-perusahaan tersebut kini diwajibkan menyisihkan 15 persen dari pendapatan tahunan mereka di Kanada, naik dari aturan sebelumnya yang hanya 5 persen untuk membiayai pembuatan konten lokal di negara tersebut.

Kebijakan yang diumumkan oleh Komisi Radio-Televisi dan Telekomunikasi Kanada (CRTC) ini merupakan langkah penerapan Undang-Undang Streaming Daring yang telah disahkan pada 2023. Aturan baru ini ditetapkan di tengah adanya perbedaan pandangan terkait kebijakan perdagangan digital antara Kanada dan Amerika Serikat.

1. Batasan pendapatan perusahaan dan penyesuaian televisi lokal

Aturan pendanaan ini secara khusus berlaku bagi perusahaan streaming yang memiliki pendapatan minimal 25 juta dolar Kanada (Rp322,47 miliar) per tahun. Bersamaan dengan aturan baru bagi platform digital ini, kewajiban pendanaan untuk saluran televisi biasa justru diturunkan dari kisaran 30–45 persen menjadi 25 persen.

"Sumbangan ini diharapkan bisa menjaga pendanaan hingga lebih dari 2 miliar dolar Kanada (Rp25,75 triliun) untuk mendukung pembuatan program dari Kanada dan masyarakat asli, termasuk program berbahasa Prancis dan berita lokal," kata perwakilan resmi CRTC, dikutip dari The News.

2. Keberatan dari asosiasi industri film Amerika Serikat

Keputusan ini mendapat penolakan dari studio-studio film di Amerika Serikat. Asosiasi film Motion Picture Association (MPA) menganggap kebijakan tersebut melanggar Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) karena dinilai terlalu membebani platform asing dibandingkan perusahaan lokal.

"MPA tidak setuju dengan keputusan CRTC yang memberikan beban biaya baru. Aturan ini dirasa memberatkan dan membedakan perlakuan terhadap layanan streaming asal Amerika yang berbisnis di Kanada," kata Ketua sekaligus CEO MPA Charles Rivkin.

3. Tanggapan pemerintah Amerika Serikat dan Kanada

Pemerintah Amerika Serikat menilai aturan pendanaan ini sebagai salah satu kendala dalam berbisnis. Duta Besar AS untuk Kanada, Pete Hoekstra, berpendapat bahwa kebijakan ini memberikan pajak baru yang bisa memengaruhi iklim investasi pengusaha asing di Kanada.

Merespons pandangan tersebut, pihak berwenang di Kanada menegaskan bahwa aturan ini murni untuk kepentingan pengembangan budaya di dalam negerinya sendiri tanpa bermaksud mencampuri urusan perdagangan internasional.

"Kami tidak ikut campur dalam urusan kesepakatan dagang antarnegara. Kami di sini hanya menjalankan aturan hukum yang berlaku di dalam negeri Kanada," kata Wakil Presiden Penyiaran CRTC, Scott Shortliffe.

Menteri Kebudayaan Kanada, Marc Miller, menyampaikan bahwa langkah ini diperlukan guna menjamin masyarakat Kanada tetap bisa melihat budaya dan cerita mereka tampil dalam berbagai tayangan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati

Related Articles

See More