Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Netflix Digugat di Texas atas Tuduhan Penjualan Data Pribadi Pengguna

Netflix Digugat di Texas atas Tuduhan Penjualan Data Pribadi Pengguna
Netflix (unsplash.com/freestocks)
Intinya Sih
  • Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, menggugat Netflix karena diduga mengumpulkan dan menjual data pribadi pengguna tanpa izin, termasuk data anak-anak, melanggar Undang-Undang Praktik Perdagangan Menipu Texas.
  • Gugatan juga menyoroti fitur putar otomatis di profil anak yang dinilai mendorong kebiasaan menonton berlebihan melalui desain antarmuka manipulatif, sehingga diminta untuk dimatikan demi perlindungan pengguna muda.
  • Netflix membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap membuktikan kepatuhan terhadap aturan privasi di pengadilan, sementara Paxton menuntut penghentian pemrosesan data serta denda hingga 10 ribu dolar AS per pelanggaran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, mengajukan gugatan terhadap Netflix di Pengadilan Negeri Collin County pada Senin (11/5/2026). Gugatan ini menuduh Netflix mengumpulkan data pribadi pengguna, termasuk anak-anak, tanpa izin, serta merancang antarmuka aplikasi yang mendorong durasi menonton berlebihan.

Netflix diduga melanggar Undang-Undang Praktik Perdagangan Menipu Texas (Texas Deceptive Trade Practices Act). Perusahaan penyedia layanan tontonan digital ini dituduh melacak dan menjual data aktivitas pengguna kepada pihak ketiga untuk kepentingan komersial, meski sebelumnya mengeklaim tidak melakukan praktik tersebut.

1. Netflix dituduh kumpulkan dan jual data pengguna tanpa persetujuan

Menurut berkas gugatan, Netflix mencatat rekam jejak tontonan, jenis perangkat, dan informasi jaringan internet dari akun pengguna segala usia. Data tersebut kemudian diolah menjadi profil pengguna untuk dijual kepada perusahaan pengiklan yang pada akhirnya memberikan keuntungan finansial bagi perusahaan.

"Netflix telah membangun sistem untuk mengumpulkan dan memanfaatkan data pribadi warga Texas tanpa izin, dan kantor kami akan mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti pelanggaran ini," kata Jaksa Agung Ken Paxton, dilansir USA Today.

Gugatan ini merujuk pada pernyataan mantan CEO Netflix, Reed Hastings, pada 2020 yang mengeklaim perusahaannya tidak mengumpulkan data pengguna.

Paxton menilai klaim tersebut bertolak belakang dengan temuan saat ini. Berkas gugatan mencatat bahwa interaksi pengguna di dalam aplikasi dimanfaatkan untuk kepentingan komersial perusahaan.

"Ketika Anda menonton Netflix, sistem mereka turut merekam aktivitas Anda," tulis berkas gugatan tersebut, dilansir The Hindu.

2. Fitur putar otomatis dinilai dorong kebiasaan menonton berlebih pada anak

Selain isu perlindungan data, Netflix juga dituduh merancang aplikasinya agar pengguna menghabiskan waktu lebih lama di depan layar. Fitur yang disorot adalah putar otomatis (autoplay). Fitur ini aktif pada profil anak-anak secara bawaan, sehingga video berikutnya langsung berputar tanpa jeda setelah satu video selesai.

Paxton menilai Netflix memakai taktik desain antarmuka yang manipulatif (dark patterns) untuk mempertahankan perhatian pengguna. Fitur putar otomatis dinilai menghilangkan jeda istirahat yang biasanya menyadarkan pengguna untuk berhenti menonton. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada anak-anak yang belum mampu mengontrol waktu penggunaan perangkat mereka sendiri.

Oleh karena itu, Paxton meminta pengadilan untuk memerintahkan Netflix mematikan fitur putar otomatis pada profil anak-anak. Langkah ini bertujuan membatasi durasi penggunaan aplikasi dan melindungi pengguna di bawah umur.

3. Bantahan Netflix dan proses hukum lanjutan

Pihak Netflix menyatakan, tuduhan dari Paxton tidak berdasar. Netflix juga menyatakan kesiapannya untuk memaparkan sistem pengawasan orang tua dan kebijakan privasi mereka secara rinci di pengadilan.

"Dengan rasa hormat kepada negara bagian Texas dan Jaksa Agung Paxton, gugatan ini tidak memiliki dasar yang kuat dan berasal dari informasi yang kurang tepat. Netflix menjaga privasi pelanggan dan mematuhi aturan perlindungan data di setiap wilayah operasional kami," kata juru bicara Netflix, dilansir The Guardian.

Melalui gugatan ini, Paxton meminta pengadilan mengeluarkan larangan agar Netflix berhenti memproses data warga Texas selama proses hukum berjalan. Ia juga menuntut penghapusan data yang telah direkam dan mewajibkan perusahaan mendapat izin langsung dari pengguna sebelum memanfaatkan data untuk iklan bertarget.

Selain itu, Paxton meminta pengadilan menjatuhkan denda perdata maksimal 10 ribu dolar AS (Rp175,99 juta) untuk setiap pelanggaran regulasi perdagangan di Texas, serta meminta agar kasus ini disidangkan bersama juri.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Related Articles

See More