Jakarta, IDN Times - Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, mengatakan realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khsusus (KEK) mencapai Rp140 triliun dalam kurun waktu 2009 hingga kuartal III 2023. Dari nilai investasi ini, penyerapan tenaga kerja mencapai 86.273 orang.
"Melalui Undang-Undang Cipta Kerja, KEK didorong untuk menciptakan nilai tambah melalui sektor jasa, dan tidak terbatas pada penguasaan teknologi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia," jelasnya dalam diskusi Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Jumat (10/11/2023).