Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Realisasi Investasi KEK Kuartal III-2023 Capai Rp35,71 Triliun

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam FGD KEK. (IDN Times/Triyan Pangastuti)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kuartal III-2023 mencapai Rp35,71 triliun. Capaian ini baru 57,5 persen dari target tahun ini sebesar Rp62,1 triliun.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan, realisasi KEK itu telah menyerap tenaga kerja hingga 31.557 orang atau 36 persen dari kumulatif tenaga kerja. 

"KEK merupakan kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan lain yang memiliki nilai tambah tinggi," katanya dalam diskusi Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Jumat (10/11/2023). 

1. Sejumlah aturan yang dorong kemudahan investasi di KEK

Peta rancangan Kawasan Ekonomi Khusus atau Kawasan Industri Batangtoru (Dok. IDN Times)

Diketahui, pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan untuk memberikan kemudahan investasi di KEK. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

Berbagai aturan tersebut telah memberikan dampak positif pada daya saing KEK sebagai destinasi investasi .

"Untuk meningkatkan daya saing investasi, khususnya Foreign Direct Invesment (FDI), pemerintah memberikan fasilitas dan kemudahan yang ultimate, baik berupa fasilitas fiskal maupun nonfiskal," jelasnya. 

2. Pemerintah terus transformasi kebijakan pengembangan KEK

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan adanya peningkatan kegiatan ekonomi di suatu wilayah, Susi berharap akan terjadi percepatan perkembangan dalam pembangunan antarwilayah dan penciptaan lapangan pekerjaan.

"Untuk menjaga KEK agar tetap berdaya saing seiring dengan dinamika ekonomi dan teknologi dunia, pemerintah mentransformasikan kebijakan pengembangan KEK," jelasnya. 

3. Indonesia miliki 20 KEK

KEK Mandalika

Berdasarkan catatan Kemenko Perekonomian, hingga saat ini terdapat 20 kawasan yang telah ditetapkan sebagai KEK dengan rincian sebagai berikut:

KEK Industri  dan KEK Pariwisata

  1. KEK Arun Lhokseumawe
  2. KEK Sei Mangkei
  3. KEK Batam Aero Technic
  4. KEK Galang Batang
  5. KEK Kendal
  6. KEK Gresik
  7. KEK Sorong
  8. KEK Bitung
  9. KEK Palu
  10. KEK MBTK
  11. KEK Nongsa
  12. KEK Tanjung Kelayang
  13. KEK Tanjung Lesung
  14. KEK Lido
  15. KEK Morotai
  16. KEK Likupang
  17. KEK Mandalika
  18. KEK Kura-Kura Bali
  19. KEK Sanur
  20. KEK Singhasari.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us