Jakarta, IDN Times - Kabar gembira buat kamu yang ingin bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia! Saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu tengah membuka seleksi Calon Pejabat Lelang Kelas II tahun 2021 dengan kuota sebanyak 110 formasi.
Kuota 110 formasi untuk Pejabat Lelang Kelas II tersebut akan ditempatkan di 31 provinsi seluruh Indonesia. Adapun, proses pendaftaran dan penerimaan Calon Pejabat Lelang Kelas II tersebut sepenuhnya dilakukan secara daring.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban menyampaikan bahwa seleksi tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan lelang non-eksekusi sukarela di seluruh Indonesia.
"Selain itu, penyelenggaraan penerimaan calon Pejabat Lelang
Kelas II perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja profesi Pejabat Lelang Kelas II dan mengisi beberapa formasi Pejabat Lelang Kelas II yang belum terpenuhi di beberapa wilayah/provinsi," ujar Rio, dalam keterangan resmi yang diperoleh IDN Times, Jumat (3/9/2021).